KMI Akan Gelar Diskusi “Mendongkrak Ekonomi Indonesia Melalui Omnibus Law Perpajakan”

INFODENPASAR.ID, Jakarta – Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin tengah menggagas pembentukan Omnibus Law untuk memudahkan para investor berinvestasi di Indonesia.

Hal ini bertujuan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan.

Kaukus Muda Indonesia menilai, stagnansi investasi di Indonesia merupakan imbas dari sulitnya iklim investasi dan perizinan di Indonesia.

“Pembentukan Omnibus Law tidak lain adalah untuk menjawab pelbagai persoalan, salah satunya adalah tumpang tindihnya peraturan perundang – undangan yang selama ini kerapkali menghambat iklim investasi”, tutur Ketua KMI Edi Homaidi kedapa wartawan saat dimintai pendapatnya tentang Omnibus Law, Senin (24/2/2020).

Akibat dari tumpang tindih tersebut, lanjut Edi, menghambat laju pertumbuhan ekonomi.

“Untuk itu, konsep Omnibus Law yang digagas presiden diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat transformasi ekonomi,” ujarnya lagi.

Menurut Edi, Omnibus Law juga menyangkut perpajakan. Artinya seluruh peraturan, ketentuan serta fasilitas perpajakan diatur dalam satu Omnibus Law Perpajakan.

“Harapan dengan adanya Omnibus Law perpajakan semoga memberikan dampak positif bagi percepatan transformasi ekonomi Indonesia,” tuturnya.

Edi menjelaskan, omnibus law perpajakan ini harus benar-benar bisa mendokrak ekonomi Indonesia.

Maka dari itu, menurut Edi, KMI merencanakan kegiatan dalam kemasan Diskusi Bersama Insan Media, bertema “Mendongkrak Ekonomi Indonesia Melalui Omnibus Law Perpajakan”.

“Acaranya pada 27 Pebruari 2020, di Hotel Central, Jl Pramuka, Jakarta Pusat, Pukul 13.00 wib,” beber Edi.

“ Untuk narasumbernya akan ada Fauzy Amru selaku politisi NasDem, Kamarussamad dari Komisi XI DPR RI, Direktur Indef Enny Sri Hartati dan Hestu Yoga Saksama dari Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak,” pungkas Edi.

Tim INFODENPASAR.ID,