INFODENPASAR, Jakarta, – Kementerian Komunikasi dan Informatika
mengatakan telah melakukan patroli siber terkait tantangan alias
“challenge” berbahaya yang belakangan beredar di platform video
berdurasi 15 detik, Tiktok.
“Kami sudah patroli siber menggunakan mesin AIS kami. Untuk Tiktok di
Indonesia tidak ada satupun, kebanyakan konten challenge berbahaya seperti itu ada di Amerika
Selatan,” ujar Plt. Kepala Biro humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat
dihubungi Antara, di Jakarta, Senin (17/2/2020).
“Kami kemarin juga sudah berkoordinasi dengan pihak Tiktok untuk tetap
terus memantau dan mengawasi hashtag atau
konten challenge berbahaya
tersebut,” lanjut pria yang akrab disapa Nando itu.
Belakangan marak video Tiktok tantangan “skullbreaker” atau
menghancurkan tengkorak. Tantangan dilakukan oleh tiga orang yang berdiri
berdampingan lalu melompat, lalu dua orang di sampingnya menendang kaki orang
yang di tengah sampai jatuh dengan posisi terlentang hingga kepalanya
menghantam lantai.
Kominfo mengimbau warganet untuk tidak melakukan tantangan berbahaya tersebut.
“Main TikTok yang having fun saja,
tidak ada isu pemblokiran, jangan membahayakan diri sendiri, banyak hal yang
menghibur yang dapat dilakukan di Tiktok, seperti menari dan menyanyi,”
kata Nando.
Hal senada juga disampaikan Tiktok Indonesia, yang melarang para pengguna
platform tersebut untuk mengikuti challenge berbahaya
itu.
“Seperti yang tertera jelas di Panduan Komunitas, kami tidak
memperbolehkan, mempromosikan, atau mendukung tantangan berbahaya yang dapat
mengakibatkan cedera,” ujar Head of Users and Content Operations Tiktok
Indonesia, Angga Anugrah Putra, dalam pernyataan tertulis kepada Antara.
“Keselamatan dan keamanan pengguna merupakan prioritas utama di
Tiktok,” Angga menambahkan.
Sementara itu, beberapa kreator luar negeri, salah satunya pemilik akun Tiktok
@dormandel, membuat video counter untuk melawan konten tantangan berbahaya, sekaligus memperingatkan
bahaya melakukan tantangan tersebut.
Oleh : Arindra Meodia
Editor : Maria Rosari Dwi Putri
Kantor Berita ANTARA