Larangan Mudik Efektif Minimalisir Penyebaran Covid-19

Ilustrasi. Tenaga medis dengan APD saat tangani pasien Covid-19.

Oleh : Reza Pahlevi  )*

Perilaku mudik meningkatkan mobilitas masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah ke daerah-daerah kampung halaman mereka. Pemudik yang berasal dari zona merah menjadi media penyebaran Covid-19. Untuk itu, dengan adanya kebijakan larangan mudik, ini dapat mengurangi Covid-19 menyebar ke seluruh Indonesia.

Seorang peneliti di Eijkman Oxford Clinical Research Unit, Iqbal Elyazar mengatakan bahwa larangan mudik merupakan upaya yang berdampak positif, karena hal ini dapat membantu merancang scenario dampak dari Covid-19 dalam beberapa waktu mendatang.

Hasil dari larangan mudik ini tidak dapat dirasakan secara instan. Setelah jalan satu minggu, dua minggu dan seterusnya aka nada skenario sebab akibat apabila masyarakat patuh atau melanggar kebijakan larangan tersebut.

Kerja sama dari masyarakat akan terwujudnya kebijakan ini memiliki andil yang sangat besar. Dengan begitu, kadar efektifitas dari kebijakan ini dapat diukur.

Indonesia yang merupakan negara yang terdiri dari banyak pulau memiliki konektivitas yang masif. Perjalanan darat dan udara di Indonesia cenderung banyak berlangsung di bagian barat dan tengah. Sedangkan bagian timur kebanyakan menggunakan perjalanan laut.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko widodo telah meresmikan larangan mudik dan akan terus diperketat, bahkan sampai pada sanksi hukuman. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mudik dan tidak mematuhi aturan tersebut.

Dengan begitu, pemerintah pun menyiapkan regulasi dalam kancah transportasi untuk mendukung terlaksananya kebijakan larangan mudik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menuturkan bahwa skema yang telah dipersiapkan oleh pemerintah berupa larangan angkutan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor keluar masuk ke kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

Scenario pembatasan lalu lintas ini dipilih lantaran larangan untuk melintas terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga dan peneliti bahwa diperdiksi puncak wabah Covid-19 di Indonesia pada awal bulan Mei sampai awal Juni. Kondisi penyebaran virus yang masih terus berlanjut tentu harus diperhatikan oleh semua pihak, supaya penyebaran ini bisa dihentikan.

Upaya pelarangan mudik bagi masyarakat ini akan efektif saat dipatuhi. Dengan meminimalisir penyebaran Covid-19, diharapkan pandemi ini akan segera berakhir dan aktivitas masyarakat bisa kembali seperti sedia kala.

Masyarakat tidak perlu risau akan kekhawatiran tidak dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampong halaman. Karena pemerintah telah mengganti cuti bersama idul fitri pada 26-29 Mei menjadi 28-31 Desember 2020 mendatang.

Keputusan pergeseran cuti bersama ini telah disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, perlu adanya peran aktif masyarakat dalam mematuhi segala kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah semata-mata untuk menjaga kesejahteraan rakyat.

Semakin luas penyebaran virus teratasi, maka akan semakin besar pula dampaknya pada kesehatan, perekonomian dan aktifitas sosial masyarakat.

Pemerintah memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 ini, kemungkinan mengalami kemerosotan ke tingkat 2,3 persen dari target 5,3 persen akibat Covid-19 yang tersebar luas. Kemungkinan terburuknya adalah pertumbuhan ekonomi yang negatif jika penyebaran pandemi Covid-19 ini tidak segera teratasi.

Pemerintah maupun masyarakat dan seluruh kalangan manusia di dunia ini tentunya mengharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir supaya dapat beraktifitas dan kembali ke kehidupan sebelumnya. Untuk itu, perlu adanya kerja sama dari semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan Covid-19 dan mematuhi segala kebijakan yang telah ditetapkan.

)* Penulis adalah mahasiswa Universitas Pakuan Bogor