MDA Denpasar Keluarkan Imbauan Pedoman Hari Raya Saraswati, Banyu Pinaruh dan Pagerwesi

Kegiatan persembahyangan di Pura Jagatnatha

INFODENPASAR, Denpasar – Sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 pada klaster upacara adat dan keagamaan, Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar mengeluarkan imbauan. Dimana, surat imbauan bernomor 25/MDA-DPS/I/2021 ini mengatur tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi.

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat diwawancarai Rabu (27/01/2021) menjelaskan bahwa, mengingat saat ini masih pada masa pelaksanaan PPKM dan pandemi Covid-19, maka dipandang perlu dikeluarkanya imbauan sebagai pedoman bagi umat Hindu di Kota Denpasar dalam melaksanakan rangkaian upacara adat dan keagamaan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada intinya seluruh rangkaian upacara dapat dilaksanakan. Hanya saja penerapan protokol kesehatan wajib diperketat. Sehingga mampu menjadi langkah antisipasi adanya penularan Covid-19 akibat klaster upacara adat dan keagamaan.

Gung Sudiana merinci bahwa secara teknis, bahwa saat Hari Suci Saraswati, masyarakat diimbau untuk melaksanakan persembahyangan dari rumah baik di merajan maupun di sanggah masing-masing. Selain itu, rangkaian hari suci yang memperingati turunya ilmu pengetahuan ini digelar lebih singkat tanpa adanya rembug sastra.

Untuk Banyu Pinaruh, lanjut Sudiana bahwa masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai atau tempat umum lainnya, melainkan melaksanakan pengelukatan dari rumah. Dimana, secara umum upakara pengelukatan akan dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar di Pantai Padanggalak untuk nantinya Tirta Pengelukatan dibagikan kepada masyarakat Kota Denpasar melalui Desa Adat.

Sedangkan untuk Hari Suci Pagerwesi, Sudiana mengatakan bahwa secara umum pelaksanaanya tetap memperhatikan dresta di masing-masing desa adat. Pun demikian, penerapan protokol kesehatan agar terus dioptimalkan dan dilaksanakan pengawasan.

“Tentunya imbauan ini merupakan sebuah upaya untuk dapat dipedomani dalam melaksanakan upacara adat dan keagamaan dengan tetap menyesuaikan dresta di masing-masing desa adat, sehingga upaya untuk mendukung penanganan dan mencegah penularan Covid-19 dapat dioptimalkan,” pungkasnya.

Sumber : Instagram @joyful.denpasar