Mendukung Pengetatan Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19

ilustrasi.

Oleh : Edi Jatmiko )*

Masih bercokolnya virus Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan beberapa strategi untuk menanganinya. Di antaranya dengan menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan higienitas, serta menaati aturan PSBB. Pelaksanaan dalam rangka untuk membuat semua orang menaatinya, dibantu oleh para personel TNI dan polri.

Ketika pandemi Covid-19 belum berlalu, maka pemerintah memakai beberapa jurus sakti agar penyakit mematikan ini cepat bisa diatasi. Di antaranya dengan membuat Rumah Sakit baru khusus untuk pasien Corona, memberi bantuan APD dan alat kesehatan, memberi intensif pada tenaga kesehatan, dan masyarakat juga wajib menaati aturan PSBB, stay at home, school from home, dan work from home. Kita harus mengikutinya, karena semua ini dibuat demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Namun sayangnya masih ada oknum yang bandel dan meremehkan Corona. Mereka mengabaikan aturan PSBB dan nekat bepergian ke luar kota, padahal tidak ada kepentingan yang sangat urgent, misalnya untuk menengok keluarga yang sakit parah atau meninggal dunia. Ketika berada di luar rumah, juga tidak mengenakan masker dan masih saja nongkrong di warung kopi sambil bercanda bersama teman-teman.

Jika terus seperti ini maka sampai kapan pandemi akan berakhir? Masyarakat yang tidak mau taat aturan harus didisiplinkan dan untuk itu, dibutuhkan bantuan dari TNI dan kepolisian. Pengerahan pasukan ini dimulai 26 mei 2020 dan diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ada 4 provinsi dan 25 kabupaten serta kota yang jadi sasaran pengerahan.

Mengapa sampai butuh bantuan dari pasukan TNI dan polri? Karena mereka memang bertugas mengayomi masyarakat dan juga wajib mengingatkan untuk menaati aturan yang dibuat oleh pemerintah. Jika ada orang yang masih bandel, misalnya pemilik pusat perbelanjaan yang menutup bagian depan tokonya tapi pembelinya berjubel lewat pintu belakang, maka akan langsung dibubarkan oleh polisi. Masyarakat tentu akan segan, lalu kapok mengulangi perbuatannya lagi.

Penerapan PSBB juga bisa lebih terkendali jika ada pengawasan dari polri. Para aparat selalu mengamankan jalan besar dan juga perbatasan antar kota, desa, dan provinsi, bahkan sampai di dekat jalan tol. Mereka melakukan razia, jangan sampai ada yang lolos untuk pulang kampung atau kembali ke ibu kota. Jika tidak ada yang menjaga, maka dikhawatirkan arus kendaraan akan melonjak dan akan menaikkan potensi penyebaran virus Covid-19. Apalagi jika mereka berasal dari wilayah zona merah.

Jika sudah tertangkap oleh polri, maka orang-orang itu harus rela untuk kena denda dengan nominal yang lumayan, atau rela kendaraannya diderek. Mereka juga disuruh untuk putar balik dan kembali ke rumah. Ini bukanlah tindakan yang kejam, namun peraturan yang dibuat demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang bisa didapatkan dari jalanan.

Sebelumnya, para pasukan TNI juga siaga berjaga di perbatasan antar negara agar jangan sampai ada yang masuk ke Indonesia secara ilegal, karena ia juga berpotensi membawa virus Covid-19 dari tempat asalnya. TNI juga sukses membawa para WNI dari Wuhan ke kepulauan Natuna dan melatih serta menemani mereka pada masa karantina. Mentri Pertahanan Prabowo Subianto juga didampingi oleh mereka, saat mengambil bantuan APD dan alat kesehatan dari Republik Rakyat China.

Penurunan pasukan tentara nasional Indonesia dan kepolisian untuk menangani Corona bukan berarti pemerintah kejam dan otoriter. Namun mereka malah membantu masyarakat untuk hidup disiplin, agar bisa hidup dengan menjaga jarak untuk menghindari dari penyebaran penyakit Corona. Taatilah aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah agar virus Covid-19 segera pergi dari negeri ini.

)* Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini