Mendukung Program Deradikalisasi Cegah Paham Radikal

Ilustrasi.

Oleh : Edi Jatmiko )*

Meski aksi radikal cenderung menurun, namun radikalisme agama tetap tumbuh subur dan memperoleh tempat di sebagian masyarakat. Program Deradikalisasi tentu patut digerakkan untuk meredam penyebaran paham radikal.

Deradikalisasi bisa diartikan sebagai suatu proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan yang dilaksanakan untuk menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi.

Deradikalisasi yang dilakukan kepada tersangka, terdakwa, terpidana dan narapidana tindak pidana terorisme dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait secara bersama. Kementerian/lembaga terkait paling sedikit meliputi ; Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai warga negara Indonesia, kita pun harus senantiasa mengingat bahwa kita hidup di Indonesia, negeri yang terdiri dari keberagaman suku dan agama. Jika kita tidak bersikap toleran dan berpikir terbuka, maka akar-akar radikalisme pun dapat dengan leluasa mempengaruhi pikiran kita.

Radikalisasi yang terjadi di Indonesia sudah memberikan berbagai bukti akan keporak-porandaan dan kehancuran maupun permusuhan. Jika kita artikan, radikalisasi merupakan transfer cara berpikir untuk toleran terhadap kekerasan dengan tujuan tertentu.

Sehingga apabila ada yang menyebut nama Tuhan untuk menghancurkan sesama manusia, hal itu tidak dapat disebut dengan Jihad, melainkan wujud nyata dari radikalisme.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan deradikalisasi terhadap warga negara Indonesia yang pernah bergabung dengan jaringan kelompok radikal bukanlah praktik yang mudah. Hal ini tentu saja menjadi sebuah pertimbangan pemerintah dalam memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan anggota ISIS eks WNI.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan program deradikalisasi pemerintah untuk menyadarkan narapidana terorisme telah berhasil.

Mahfud mengatakan puluhan narapidana yang mendekam di penjara dengan pengawasan ketat untuk narapidana yang beresiko tinggi di Pulau Nusakambangan, Cilacap telah berikrar setia kepada negara.

Di Nusakambangan sudah ada 48 mantan napi teroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI, dan menyatakan kesetiaan dan menunjukkan perilaku NKRI.

Sementara itu, Kombes Mokhamad Ngajib telah berhasil melepaskan seorang anak berinisial RES melalui program deradikalisasi.

Ngajib mampu melepaskan anak tersebut dari paham radikalisme setelah melakukan pembinaan selama tujuh bulan.

Dirinya menuturkan, bahwa RES merupakan satu-satunya anak di bawah umur yang terpapar paham radikal dari Bahrun Naim.

Bahrun Naim sendiri dikenal sebagai pimpinan Islamic State Iraq and Suriah asal Indonesia. Dimana pada tahun 2014, Bahrun pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Pada tahun 2017, RES masuk dalam jaringan teroris. Ia juga memiliki kemampuan merakit senjata jenis AK-46 dan mampu membuat bom asap.

Setelah terbebas dari paham radikalisme, RES kini hidup normal. Ia pun sudah menyelesaikan sekolahnya di sebuah SMK di daerah Jawa Barat.

Sementara itu, seoran mantan anggota Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS, Febri bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, warga Depok tersebut memberikan buku yang berisi perjalanan seorang mantan pengikut ISIS dan pengalamannya selama bergabung dengan ISIS. Buku tersebut berjudul 300 hari di Bumi Syam.

Febri membeberkan, kondisi Suriah berbanding terbalik dengan informasi yang dia tahu ketika akan berangkat ke Suriah. Awalnya ia tertarik untuk “hijrah” ke Suriah karena tergiur propaganda ISIS.

Menurut Ganjar, pengalaman orang yang pernah terlibat ISIS dan terorisme sangat penting untuk mengedukasi masyarakat. Propaganda yang dihembuskan akan mampu dipatahkan oleh orang yang pernah mengalami secara langsung.

Gubernur Jateng tersebut-pun menyambut baik rencana mantan anggota ISIS tersebut, ia juga akan mengundangnya untuk berkeliling ke sekolah-sekolah dan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya anak muda tentang bahaya radikalisme.

Upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Ganjar tentunya cukup efektif, dirinya menggandeng para kombatan yang pernah terlibat dalam gerakan radikal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan itu ternyata salah.

Ganjar juga menginginkan agar masyarakat mendapatkan warning, terkait dengan bagaimana paham-paham ini masuk dalam kehidupan sehari-hari.

Segala upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, tentu patut kita dukung agar paham radikal tidak tersebar meluas. Selain itu para napiter juga dapat menyatakan dirinya setia pada pancasila dan NKRI setelah melewati proses deradikalisasi.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik