Mengisi hari Bhayangkara Polresta Denpasar Gelar Lomba Sipandu Beradat

AKBP Bambang Yugo Pamungkas memberikan hadiah kepada pemenang lomba Sipandu Beradat di Halaman Kantor Polisi Resor Kota Denpasar, Bali, Rabu (29/6). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

INFODENPASAR, DENPASAR, (29/6/2022) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengadakan lomba sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (Sipandu Beradat) dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76 di Denpasar, Bali.

“Keberadaan Sipandu Beradat menjadi salah satu komponen yang dibanggakan Polda Bali setelah diresmikan Kapolri beberapa waktu lalu,” kata Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Rabu.

Perlombaan Sipandu Beradat tersebut diikuti perwakilan dari Kepolisian Sektor (Polsek) dibawah komando Polresta Denpasar.

AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan banyak kegiatan yang digelar menjelang hari Bhayangkara ke 76 tahun ini termasuk lomba Sipandu Beradat.

Ia berharap lomba Sipandu Beradat dapat menjadi role model untuk forum Sipandu Beradat lainnya yang ada di wilayah Denpasar. 

Sementara itu, Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polresta Denpasar Ketut Sukadi mengatakan penilaian lomba telah mulai dilakukan sejak 21 Juni sampai 24 Juni 2022.

Ketut Sukadi menyebutkan tiga kriteria penilaian lomba Sipandu Beradat yaitu aspek posko yang meliputi struktur organisasi, perlengkapan posko berupa buku mutasi, jadwal kegiatan, hasil kegiatan, tongkat, borgol dan alat komunikasi.

Lebih lanjut kata Ketut Sukadi aspek kedua yang dinilai adalah administrasi yang meliputi surat keputusan Bendesa, data personil yang meliputi Pecalang, Linmas, Badan keamanan daerah (Bakamda) dan format penyelesaian masalah (Format Problem Solving). 

Aspek ketiga yang dinilai adalah kemampuan simulasi penyelesaian masalah dan ketrampilan mediasi.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memimpin upacara sekaligus menyerahkan hadiah lomba Sipandu Beradat kepada para pemenang di halaman Kantor Polisi Resor Kota Denpasar, Rabu.

Penyerahan hadiah kepada pemenang lomba disaksikan oleh perwakilan Bendesa Adat peserta lomba dari seluruh wilayah Kota Denpasar dan juga pejabat utama serta personil dalam lingkup Polresta Denpasar. 

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas juga berharap setelah komponen Sipandu Beradat diresmikan Kapolri pada tanggal 26 Januari 2022, Polresta Denpasar dapat berkolaborasi dengan semua komponen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terlebih dalam mencegah keberadaan dan pertumbuhan organisasi masyarakat yang dapat menganggu keamanan masyarakat.

Ia menyatakan dasar kerja sama antara Polisi dan forum Sipandu Beradat tertuang dalam Commeder Wish Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Bali tahun 2022 point 4 yakni penguatan Polisi Daerah (Polda) Bali dengan unsur kearifan lokal seperti Sipandu Beradat dan Bankamda sebagai mitra Polri bersama stakeholder bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun pemenang lomba Juara 1 diraih Desa Adat Sanur, juara 2 diraih Desa Adat Ungasan Kuta Selatan dan Juara 3 Desa Adat Denpasar.

Kantor Berita ANTARA
Oleh : Rolandus Nampu
Editor : Edy M Yakub