Menparekraf Rekomendasikan Pencabutan Izin Pelaku “Jual Beli Kepala”

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di Kabupaten Badung, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

INFODENPASAR, Badung – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi oknum pelaku usaha yang tetap membandel melakukan praktik “jual beli kepala”.

“Nanti kita akan koordinasikan, tentunya izinnya yang dikeluarkan Gubernur saya rekomendasikan akan dicabut,” kata Sandiaga Uno disela-sela acara Official Pre-Launch of WTN Summit-Time 2023 Think-Tank & Summit di Kabupaten Badung, Kamis (23/02/2023).

Terkait makna “jual beli kepala”, ia mencontohkan ketika ada oknum yang bisa berkomitmen jumlah wisatawan misalnya 100 dan itu yang dikomit dan diambil dari wisman China yang datang ke Bali.

“Namun, mereka hanya fokus pada jumlah kuantitasnya dan kalau per kepala ada insentif, ini yang harus kita hindarkan,” ujar Sandiaga Uno.

Mengenai kabar jual beli kepala wisatawan China yang dilakukan oleh oknum agen perjalanan wisman China dan ramai diperbincangkan, pihaknya akan bicara juga dengan pemimpin Pemerintah China agar fokus kepada pariwisata berkualitas berkelanjutan.

Selain itu, ia juga memberikan arahan kepada industri agar lama tinggal dari wisatawan harus jadi panjang, juga belanja kepada ekonomi lokal harus lebih tinggi dan bermanfaat.

“Jadi praktik di pariwisata yang hanya menghitung kuantitas sudah harus ditinggalkan oleh para pelaku pariwisata dan tentunya harus ditinggalkan,” ujar Sandiaga Uno.

Ia menambahkan, semua pihak harus melihat bahwa kepulihan pariwisata di Bali ini harus berbasis kualitas. Jadi bukan hanya jual beli kepala tapi mereka datang ke sini untuk menikmati wisata di Indonesia yang sudah diakui dunia

“Kebangkitan pariwisata Bali lebih berkualitas dibandingkan kalau pelaku pariwisata hanya fokus banyak-banyakan wisatawan dari China,” ucapnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan jual beli kepala ini menimbulkan kondisi yang tidak adil untuk industri pariwisata, karena hanya menguntungkan satu pihak saja.

“Bahwa ada kompetisi di antara industri pariwisata iya namanya juga bisnis. Tetapi bisnis itu harus fair di satu sisi tidak boleh saling mematikan satu sama lain tetapi saling hidup menghidupi,” katanya.


 
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Ahmad Buchori

Kantor Berita ANTARA