Menperin Akan Keluarkan Aturan Standardisasi Baterai Motor Listrik

Petugas memeriksa bagasi motor listrik di halaman Kemenko Marves, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Kemenko Marves bersama AstraZeneca dan manufaktur lokal menggalakan transisi kendaraan dari yang berbahan bakar fosil menjadi listrik guna mengurangi emisi karbon di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

INFODENPASAR, Bali – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyebutkan awal Januari akan mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik.

“Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan,” ujar Agus saat berbincang di Bali, Kamis (28/12/2023) malam.

Menurut dia, standardisasi baterai motor listrik penting dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia.

Standardisasi baterai motor listrik juga bertujuan agar pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.

“Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu,” kata Agus.

Agus menyampaikan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.

“(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN,” ucap Agus.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Uploader : Naryo

Kantor Berita ANTARA