Mewaspadai Hoax dan SARA Jelang Pilkada 2020

ilustrasi.

Oleh : Ayu Nabilla)*

Beberapa wilayah di Indonesia sebentar lagi akan melaksanakan Pilkada serentak 2020. Namun demikian, kegembiraan pesta demokrasi tersebut berpotensi dirusak oleh penyebaran hoax dan isu SARA. Masyarakat pun diminta mewaspadai penyebaran berita bohong dan politisasi SARA guna terwujudnya Pilkada Damai 2020.

Persoalan krusial yang patut menjadi perhatian dalam Pilkada 2020 yaitu SARA dan informasi hoax. Keduanya dapat dijadikan variabel untuk mengukur tinggi dan rendahnya integritas proses demokrasi melalui pemilihan langsung. Informasi hoax tidak cukup sekadar bohong. Hoax merupakan kebohongan dengan tujuan jahat disertai unsur kebencian terhadap seseorang. Dengan menyampaikan dan menyebarluaskan berita yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Untuk memenangkan suatu kompetisi kadang cara seperti ini pun dilakukan. Dampak berita hoax diantaranya jatuhnya nama dan harga diri calon. Masyarakatpun menjadi terprovokasi dan memicu keresahan.

Isu SARA makin sering diserukan masing masing pendukung untuk menyerang lawan politik. Cara ini dianggap kotor. Padahal, negara Indonesia terdiri dari beragam etnis, suku, ras, budaya, maupun agama. Kekuatan bangsa Indonesia terletak dalam keberagamannya tersebut. Menghargai dengan sikap toleransi perbedaan yang terjadi. Sehingga, perbedaan pilihan dalam Pilkada yang merupakan salah satu proses demokrasi ini harus dipandang sebagai suatu potensi menghasilkan kepemimpinan yang jujur, adil, dan profesional tanpa menonjolkan satu golongan saja. Dengan begitu, sikap toleransi pada perbedaan pilihan politik Pilkada 2020 akan dapat terus memupuk persatuan bangsa Indonesia. 

Pentingnya menjaga proses pesta demokrasi di daerah ini, maka seluruh lembaga negara dalam pelaksana Pilkada harus dapat menciptakan iklim demokrasi yang sejuk dan jangan sampai merongrong persatuan dan keharmonisan kehidupan sosial yang sudah aman dan harmonis ini.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di 270 daerah tidak diwarnai dengan isu terkait SARA maupun hoax. Untuk menghindari terjadinya konflik dalam Pilkada, Mar’ruf menjelaskan akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku. Ma’ruf Amin juga berharap kalangan elite yang terlibat dalam konstestasi Pilkada 2020 juga tidak memprovokasi dan mendorong pemilu damai. “Saya kira di kalangan elite juga sudah mulai terbangun bahwa semua itu NKRI, sehingga tidak ada lagi isu SARA”. Selain itu, pemberian pendidikan politik bagi masyarakat juga perlu dilakukan supaya terbangun komunitas yang rukun dan berkarakter. Pendidikan tersebut bisa berasal dari lembaga pendidikan formal maupun melalui diskusi di berbagai forum agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu terkait SARA.

Dukungan terhadap Pilkada yang damai, aman dan tentram dengan tetap memegang teguh rasa persatuan dan kesatuan tentu harus diikrarkan oleh seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh masyakat. Agar pesta demokrasi ini berjalan lancar dan damai demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

)* Penulis adalah mahasiswa jurusan ilmu politik UNJ