OJK Bali Nusra Apresiasi Program Kurda GAS Untuk Warga Miskin Gianyar

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali-Nusa Tenggara Giri Tribroto, Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan sejumlah pihak terkait di Kantor Bupati Gianyar (Antaranews Bali/HO-OJK Bali/2021)

INFODENPASAR, Denpasar – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali-Nusa Tenggara Giri Tribroto mengapresiasi program Kredit Usaha Rakyat Daerah Gianyar Aman Sejahtera (Kurda GAS) yang diperuntukkan membantu warga miskin di Kabupaten Gianyar, Bali, dalam mendapatkan akses permodalan.

“Kami sangat mengapresiasi program Kurda GAS di Kabupaten Gianyar dan siap untuk bersinergi mensukseskan program ini,” kata Giri Tribroto di Denpasar, Kamis (03/06/2021).

Bahkan, menurutnya Kurda GAS dapat menjadi salah satu program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gianyar dalam penyediaan kredit melawan rentenir.

“Program Kurda UMK dan Koperasi dan Kurda GAS, kami harapkan dapat disinergikan dalam website kurbali.com sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh seluruh masyarakat di Gianyar,” ucapnya.

Giri Tribroto mengatakan pihaknya juga sudah bertemu dengan Bupati Gianyar I Made Mahayastra didampingi Direksi PT BPR Bank Daerah Gianyar (PERSERODA) dan Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara pada Rabu (2/6) untuk membahas program-program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gianyar.

“Kabupaten Gianyar adalah satu-satunya kabupaten di Bali yang telah memiliki program kredit melawan rentenir dan diharapkan dapat mewakili Bali dalam ajang TPAKD Award,” ujarnya

Program Kurda GAS, diinisiasi oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Gianyar No 65 Tahun 2020 tentang KURDA Gianyar Aman Sejahtera dengan PT BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) sebagai bank penyalur dan PT Jamkrida Bali Mandara sebagai penjamin.

Syarat untuk penerima Kurda GAS adalah masyarakat Gianyar yang namanya tercantum dalam SK Bupati Gianyar tentang KK Miskin dengan bunga 6 persen pertahun dan tanpa jaminan dengan plafon maksimal Rp5 juta.

Sedangkan peruntukannya untuk memulai usaha sehingga diharapkan mereka mampu memiliki sumber penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Adapun sumber dana dari kredit ini berasal dari APBD Kabupaten Gianyar.

“Untuk memantau penyalurannya, Pemkab Gianyar telah menyusun sistem pemantauan melalui aplikasi SiMonev yang disusun oleh Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar sehingga proses penyaluran kredit dapat dipantau secara real time oleh Bagian Perekonomian Pemkab Gianyar,” ujarnya.

Kurda GAS merupakan lanjutan dari kebijakan Pemkab Gianyar dalam menyediakan akses keuangan berbiaya murah yang sebelumnya juga telah diluncurkan dalam program Kurda UMK dan Koperasi dengan bunga 6 persen per tahun dan plafon kredit hingga Rp300 juta.

Data per April 2021, program Kurda GAS telah disalurkan kepada 28 debitur dengan plafon sebesar Rp123,5 juta.


Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA