OPD Jabar Tanda Tangani Pakta Integritas Tahun Reformasi Birokrasi Juara

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama para kepala OPD secara simbolis menandatangani pakta integritas dalam acara 'Pencanangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat' di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Senin (3/2/20). (Foto: Humas Jabar)

INFODENPASAR.ID, KOTA BANDUNG — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menandatangani pakta integritas dalam rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (3/2/20).

Secara simbolis, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul ulum bersama para kepala OPD menandatangani pakta integritas tersebut dalam sebuah spanduk pada acara ‘Pencanangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat’ di Aula Barat Gedung Sate.

Menurut Uu, kegiatan pencanangan ini merupakan kegiatan lanjutan dalam program antikorupsi yang telah digaungkan oleh Pemda Provinsi Jabar. Untuk itu, Uu berharap pencanangan Zona Integritas tersebut bisa menguatkan kembali komitmen Pemda Provinsi Jabar melului 54 OPD yang ada untuk bebas dari korupsi.

Pakta integritas ini hanya menguatkan atau memperbarui untuk kepala dinas (OPD) dan stafnya supaya ada dalam jalur yang benar, terutama dalam pengelolaan anggaran dan administrasi. Sehingga sesuai dengan harapan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bebas dari korupsi,” tutur Uu.

Uu juga mengingatkan para birokrat di Jabar agar tidak korupsi karena diharamkan oleh agama serta memengaruhi pembangunan Jabar itu sendiri. Masing-masing individu pun diharapkan untuk menjauhkan diri dari niat korupsi.

“Apabila ada pegawai yang melakukan korupsi akan menghambat pembangunan visi dan misi kami untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Batin,” ucap Uu.

“Maka kembali pada diri pribadi, karena sehebat apapun sistem yang dibangun, tapi kalau masih ada niat dan kesempatan maka akan terjadi tindakan itu (korupsi). Maka jangan ada niat untuk melakukan hal itu,” tuturnya.

Adapun pencanangan komitmen zona integritas ini merupakan bagian dari upaya menuju pemerintahan berkelas dunia yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Pencanangan pembangunan zona integritas juga telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Inspektorat Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan bahwa pembangunan ZI merupakan langkah awal untuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Dengan begitu, para aparatur pemerintah bisa memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, dan profesional.

Terkait pencanangan ZI dalam rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 yang telah dicanangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ferry berharap hal ini bisa menjadi momentum membangun semangat kebersamaan untuk bergerak dan mencapai tujuan bersama yaitu ZI menuju WBK dan WBBM.

Hingga kini, baru ada satu perangkat daerah di lingkungan Pemda Provisni Jabar yang memperoleh predikat WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Diharapkan setelah acara ini kita bersama-sama akan mendorong percepatan pencapaian target setiap perangkat daerah untuk mendapat predikat WBK dan WBBM, sehingga pada puncaknya kita bersama-sama akan mencapai tujuan bersama, yaitu seluruh perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat mendukung program Tahun Reformasi Birokrasi Juara,” kata Ferry.

Kepala DPMPTSP Dadang Mohamad Masoem menuturkan, predikat WBK yang diperoleh pihaknya tersebut merupakan proses panjang yang dilakukan sejak 2017 lalu. Para pegawai di DPMPTSP Jabar ini memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik secara baik.

Selain itu, tutur Dadang, beberapa hal yang menjadi indikator pelaksanaan WBK adalah penyediaan sarana dan prasarana, SOP dan durasi pelayanan, hingga pelaporan dari masyarakat.

“Kita harus memulai dari penyediaan sarana dan prasarana, kemudian apakah diikuti atau tidak SOP, kemudian dari durasinya dan tingkat pelaporan dari masyarakat tentang apakah ada suap atau tidak di kantor kami,” katanya.

Dadang menambahkan, DPMPTSP Jabar berkomitmen mempertahankan predikat WBK juga menargetkan untuk meraih predikat WBBM pada tahun ini untuk memenuhi kriteria ZI sebuah instansi pemerintah melalui predikat WBK dan WBBM.

“Karena kami sudah dipercaya dan dinilai bebas dari koruspi, maka tugas kita sekarang mempertahankan dan kemudian ada satu step yang belum dan PR kami adalah WBBM. Saya inginnya tahun ini (WBBM),” ujarnya mengakhiri.

HUMAS JABAR