Pakai Akuwaras Bisa Urus Surat-Surat di Pemkot Denpasar

https://akuwaras.denpasarkota.go.id

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Bali, menyiapkan pendaftaran dalam jaringan (daring/online) guna memberi pelayanan maksimal di tengah pandemi COVID-19.

“Masyarakat kini bisa melakukan pengurusan terkait surat-surat kependudukan dan pencatatan sipil dari rumah saja dengan layanan daring,” kata Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Arta Berata di Denpasar, Selasa (16/6/2020).

Ia mengatakan pelayanan tersebut mempermudah masyarakat mengurus layanan kependudukan dan pencatatan sipil, tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma.

“Inovasi ini untuk menghindari kontak dekat antara petugas dengan masyarakat serta menghindarkan terjadinya keramaian di area pelayanan Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar,” ujarnya.

Dewa Juli menjelaskan untuk melakukan layanan masyarakat cukup mengakses https://akuwaras.denpasarkota.go.id selanjutnya mengunduh form yang diperlukan, melengkapi dan kemudian mengirim melalui email yang aktif dan valid.

“Komunikasi masyarakat dengan petugas terkait kelengkapan berkas dan syaratnya dilakukan melalui email sehingga masyarakat datang ke Disdukcapil saat pengambilan berkas saja,” ujar mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar. Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung menyatakan evaluasi seminggu pelaksanaan, animo masyarakat memanfaatkan layanan ini melonjak pesat.

“Dari yang rata-rata permohonan per hari berkisar 50-an buah, kini bisa mencapai hampir 200-an permohonan per hari,” ucap Ngurah Agung.

Sebelumnya layanan online Disdukcapil lebih banyak pada antrean online saja dan pengurusan berkas melalui komunikasi aplikasi whatsapp (WA). Namun kini setelah dilakukan pembenahan, semua layanan bisa diakses melalui link situs https://akuwaras.denpasarkota.go.id ini. Atau melalui aplikasi Pro Denpasar juga bisa dengan mengakses layanan dukcapil online pada menu awalnya.

Selain memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, inovasi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat video conference dengan Kadis Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota akhir bulan Mei lalu.

Ia menjelaskan saat itu Mendagri mengajak jajaran Disdukcapil untuk menghilangkan praktek calo dan pungli dengan menerapkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

“Melalui layanan dalam jaringan (online) proses pembuatan akta dan surat kependudukan-pencatatan sipil dibuat sederhana, mudah, murah dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa,” ucapnya.

Oleh karena itu pihaknya mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan pendaftaran daring (Taring) ini untuk memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi antrean.

“Untuk melengkapi berkas di tingkat desa/kelurahan warga Kota Denpasar dapat memanfaatkan layanan e-sewakadharma sehingga bisa lebih efektif dan efisien tanpa harus ke luar rumah dalam mengurus semua keperluan kependudukan dan pencatatan sipilnya,” ujarnya.

Ngurah Agung mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengembangkan aplikasi layanan ini untuk semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Denpasar.

Berikut data pemohon pada Senin (8/6) sebanyak 55 berkas, Selasa (9/6) 180 berkas, Rabu (10/6) sebanyak 219 berkas, Kamis (11/6) 242 berkas, Jumat (12/6) 64 berkas dan Senin (15/6) sebanyak 289 berkas.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Arta Berata


Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Joko Susilo

Kantor Berita ANTARA