Pemerintah : Jangan Adakan Acara yang Melibatkan Banyak Orang

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

INFODENPASAR.ID, Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan menyebabkan kerumunan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru yang mengakibat COVID-19 di Tanah Air.

“Pertemuan yang mengumpulkan banyak orang yang tidak memungkinkan terjadinya pembatasan sosial, yakni berjarak minimal satu meter, maka besar kemungkinan terjadi penularan,” ujar Yuri di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Oleh karena itu, kata Yuri, penting untuk disadari bersama untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengerahkan banyak orang dan menyebabkan terjadinya kerumunan.

Yuri berharap penerapan pembatasan sosial harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah, kata dia, menyadari sepenuhnya persoalan penyebaran virus COVID-19 karena percikan atau droplet. Maka langkah pertama yang dilakukan yakni menggunakan masker bagi siapapun yang sakit, lalu menerapkan pembatasan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Terutama bagi masyarakat yang tidak bisa bekerja dari rumah.

Langkah pembatasan untuk mengantisipasi penyebaran virus itu perlu dilakukan karena sampai saat ini WHO belum menemukan obat untuk virus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Yuri menyatakan pasien positif COVID-19 menjadi 309 orang, kemudian pasien sembuh menjadi 15 orang dan pasien yang meninggal sebanyak 25 orang.*


Pewarta : Indriani
Editor : Erafzon Saptiyulda AS

Kantor Berita ANTARA