Gianyar Nambah “Sepi” Sehari

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra (tengah), mengumumkan agar warga Kabupaten Gianyar, Bali, tidak keluar rumah pada Kamis (26/3). ANTARA

INFODENPASAR, Gianyar – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menghimbau warganya untuk tidak keluar rumah pada Kamis (26/3), sebagai upaya perangi COVID-19, dan memerintahkan polisi, tentara, serta pecalang untuk menjaga perbatasan antar banjar, antar desa, antara kecamatan dan antar kabupaten.

Sehari sebelumnya, Yakni pada hari suci Nyepi, warga di Bali mengikuti Brata Penyepian, dimana salah satunya tidak boleh berpergian dan tinggal di rumah, sehingga hari Rabu (25/3/2020) itu, akan ada suasana sepi, apalagi tidak boleh menonton televisi, menghidupkan lagu lagu dan bersenang-senang.. Nah pada keesokan harinya, Bupati Gianyar mengintruksi warganya untuk membuat sepi kembali, tentu dengan listrik dan internet sudah bisa digunakan kembali.

“Kami minta majelis adat desa untuk mengerahkan pecalang untuk menjaga perbatasan antar banjar agar warga tidak keluar rumah. Kebijakan ini juga untuk mendukung arahan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang meminta warga Bali untuk tidak keluar rumah pada Kamis, 26 Maret 2020,” kata Mahayastra, dalam keterangan videonya yang disebarkan kepada awak media, Selasa (24/03/2020), di Gianyar.

Dalam mengumumkan kebijakan ini, dia didampingi Ketua Majelis Adat Kabupaten Gianyar, AA Gde Alit Asmara, dan Ketua Parisadha Hindu Dharma Kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra, Kepala Polres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, dan Komandan Kodim 1616/Gianyar, Letnan Kolonel Infantri Frandi Siboro.

“Wabah COVID-19 ini sudah sangat mencekam dan menakutkan kita semua. Penyebarannya sudah begitu cepat. Kita harus secepatnya menghentikan penyebaran COVID-19 dengan cara salah satunya menghindari interaksi antar warga. COVID-19 ini bukan saja mengancam kesehatan kita, tapi juga ekonomi kita. Kita harus hentikan bencana ini secepatnya,” kata dia.

Berdasarkan imbauan kepada warga Gianyar untuk tidak keluar rumah pada Kamis itu, maka warga Gianyar akan diam di rumah selama dua hari yakni Rabu (25/3), dan Kamis (26/3), karena Rabu itu merupakan Hari Raya Nyepi.

Menindaklanjuti arahan Mahayastra, Alit Asmara, dan Patra kemudian mengeluarkan surat edaran kepada seluruh desa dan banjar agar warga tidak keluar dari rumah pada Kamis, 26 Maret 2020.

“Kami sudah edarkan surat kepada seluruh desa dan banjar agar warga tidak keluar rumah pada Kamis, 26 Maret 2020, mendukung kebijakan gubernur dan bupati,” kata Alit Asmara.

Adapun Kepala Subbag Humas Polres Gianyar, Inspektur Satu Polisi I Ketut Suarnatam menyatakan Polres Gianyar sudah menerima intruksi bupati agar warga tidak keluar rumah pada Kamis itu. 


Pewarta : Adi Lazuardi
Editor : Ade P Marboen

Kantor Berita ANTARA