Pemerintah Kota Denpasar Ajak Perusahaan Dalam Program Bedah Rumah

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan I Gede Cipta Sudewa dan Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma IB Gede Arsana secara simbolis menyerahkan bantuan program bedah rumah kepada dua warga di Kota Denpasar. (ANTARA/HO-Pemkot Denpasar)

INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar di Provinsi Bali melibatkan perusahaan daerah, badan usaha milik negara, dan perbankan di wilayahnya dalam pelaksanaan program bedah rumah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga.

“Kami merasa bahagia kali ini bersama Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma menyerahkan dua bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kepada warga,” kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara di Denpasar, Rabu (05/07/2023).

Didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa dan Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar IB Gede Arsana, Wali Kota secara simbolis menyerahkan bantuan perbaikan rumah kepada Made Ari Krisna dari Kelurahan Penatih Denpasar Timur dan I Wayan Harik Darsana dari Banjar Mertajaya Denpasar Barat.

Dalam program bedah rumah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar menetapkan pagu biaya Rp75 juta per unit rumah.

Selain itu, ada bantuan perlengkapan rumah seperti kompor, tempat tidur, dan almari dari Perumda Tirta Sewakadarma.

“Bantuan rumah layak huni dapat kita lihat bersama dilengkapi dengan tiga kamar tidur dan fasilitas pendukung lainnya berkat sinergi bersama Pemkot Denpasar dan Perumda Tirta Sewakadarma,” kata Jaya Negara.

Dia mengemukakan bahwa program bedah rumah merupakan implementasi dari spirit Vasudaiva Kutumbakam (kita semua bersaudara).

“Program ini dikerjakan secara bergotong royong antara Pemkot Denpasar dan para donatur sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar sudah layak huni,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa menyampaikan, program bedah rumah dijalankan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta bantuan dana dari perusahaan.

“Tahun anggaran 2023, Pemkot Denpasar memprogramkan bantuan rumah layak huni berjumlah 23 unit dengan nilai pagu satu unit rumah sebesar Rp75 juta,” katanya.

Pemerintah Kota Denpasar menggandeng badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan perusahaan swasta untuk menyediakan perlengkapan rumah dalam program bedah rumah.

I Wayan Harik Darsana berterima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar dan semua pihak yang membantu perbaikan rumahnya.

“Kami menempati rumah ini sudah dari almarhum orang tua di atas tanah seluas satu are,” katanya.

Pada Selasa (4/7), Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menerima bantuan berupa satu unit truk pengangkut sampah dan 10 paket bantuan bedah rumah untuk korban kebakaran di Dusun Wanasari dari Bank BPD Bali.

“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPD Bali. Ini telah membuktikan bahwa Bank BPD Bali bukan hanya mencari keuntungan saja, namun keuntungan tersebut disisihkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA