Pemkot Beri Izin Warga Denpasar Gelar Perayaan 17 Agustus

Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat memberi keterangan izin perayaan hari kemerdekaan di Denpasar, Jumat (5/8/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar memberikan izin kepada warganya untuk menggelar perayaan atau kegiatan dalam rangka HUT ke-77 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 nanti, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Kami menyambut baik, tapi kami mengingatkan kepada komunitas atau masyarakat agar protokol kesehatan itu diperhatikan. Di satu sisi perayaan ini berjalan dengan hikmat dan meriah, tapi sisi lain pencegahan COVID-19 jangan sampai lengah,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar I Dewa Gede Rai di Denpasar, Jumat (05/08/2022).

Dewa Rai mengatakan tak ada larangan khusus dalam kegiatan yang bertujuan memeriahkan hari kemerdekaan, namun pihaknya terus berupaya melalui Satgas COVID-19 memberikan imbauan.

“Di semua tingkatan ada Satgas, baik di desa, kecamatan, kelurahan, dan kantor-kantor. Ini secara berjenjang kita mengawasi, mengingatkan, mengumumkan, begitu pula melalui berbagai media,” ujarnya.



Pihaknya memprediksi pada tahun ini berbagai elemen masyarakat akan turun dan menggelar perayaan semacam lomba-lomba seperti sebelum pandemi, hal ini disadari mengingat kerinduan masyarakat setelah dua tahun melakukan kegiatan terbatas dan saat ini angka COVID-19 menurun.

“Saya prediksi juga akan banyak kegiatan, tapi kalau terus dibatasi ekonomi tidak akan bergerak. Makanya PKB digelar, Pica Fest, artinya agar ekonomi tetap bergerak tapi prokes dilaksanakan,” kata Dewa kepada media.

Beberapa hal yang menjadi catatan penting Pemerintah Kota Denpasar adalah penerapan pencegahan penyebaran virus COVID-19 saat perayaan 17 Agustus, seperti imbauan agar warga yang sedang sakit untuk tidak turut dalam acara, penggunaan masker saat dikeramaian, serta penyediaan handsanitizer dan tempat mencuci tangan. 

Apabila warga Denpasar lengah, maka yang ditakuti pihak pemkot adalah kembali meningkatnya angka terjangkit COVID-19 yang sejatinya sedang meningkat sejak Juni 2022 lalu.

“Rata-rata positif saat ini 20-40 per hari, kalau kita melihat dari bulan sebelumnya ada peningkatan. Rata-rata Januari-Mei 10 kasus, sejak Juni naik bahkan pernah 60 kasus,” kata Dewa Rai.



Namun demikian hingga kini terkait pelaksanaan perayaan hari kemerdekaan di masing-masing penyelenggara belum sampai ke telinga pemerintah kota. Dewa menyebut umumnya jika pelaksanaan skala banjar atau lingkungan maka surat permakluman pelaksanaan kegiatan akan ditujukan kepada kecamatan setempat.

Ia juga mengatakan biasanya warga Denpasar aktif dalam memeriahkan hari kemerdekaan, mereka kerap menyelenggarakan upacara maupun lomba-lomba di tingkat lingkungan, desa, banjar, hingga jalanan dan gang rumah.

Tak hanya masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar juga akan memeriahkan hari kemerdekaan 17 Agustus yang juga rangkaian dari HUT Pemerintah Provinsi Bali yang jatuh tiap 14 Agustus.

“Kami menggelar kegiatan seperti kebersihan, sosial, lingkungan. Pun juga kegiatan menghias kantor dengan nuansa merah putih, dengan umbul-umbul, spanduk, dan banner bertema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” ujar Dewa Rai.

Oleh : Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Edy M Yakub

Kantor Berita ANTARA