Pemkot Denpasar Dorong IKM Tingkatkan Kualitas Masuk Toko Ritel Modern

Pemkot Denpasar dorong IKM tingkatkan kualitas masuk toko ritel (Foto ANTARA/I Komang Suparta/I020/Ist/2021)

INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali terus melakukan sosialisasi pemasaran produksi industri kecil menengah atau usaha kecil menengah (IKM/UKM) sebagai upaya mengairahkan perekonomian di masa pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari di Denpasar, Selasa (18/05/2021), mengatakan pelaksanaan sosialisasi pemasaran tersebut untuk mendukung produk IKM/UKM Kota Denpasar masuk toko ritel modern. Langkah ini tidak terlepas dari upaya peningkatan pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri yang bersinergi bersama Aprindo Bali dan Dinas Kesehatan Denpasar serta Bank BPD Bali.

“Terlebih dalam masa pandemi saat ini, komitmen pemerintah kota untuk terus melakukan langkah dan inovasi dalam peningkatan pemasaran produk IKM/UKM Denpasar,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, menurut Sri Utari diisi dengan sesi penjelasan dan teknis masuk toko ritel dari Aprindo, begitu juga tentang produk industri rumah tangga (PIRT) oleh Dinas Kesehatan Denpasar.

Ia mengharapkan produk IKM/UKM Denpasar mampu bersaing di pasar ritel nasional hingga internasional. Karena itu para UKM agar terus meningkatkan inovasi dan kualitas dalam memproduksi barangnya.

Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara mengatakan pelaksanaan sosialisasi pemasaran produk IKM/UKM Denpasar merupakan sinergitas bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Aprindo Bali dalam memberikan dukungan kepada produk IKM/UKM Denpasar dalam masa pandemi saat ini.

“Kami harapkan produk IKM/UKM Denpasar mampu bersaing di pasar ritel. Dengan sosialisasi bersama Aprindo mampu membawa peningkatan pemasaran produk IKM/UKM agar bisa bersaing dengan produk luar,” ucapnya.

Sementara Ketua DPD Aprindo Bali, Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra mengatakan toko ritel harus memenuhi perundang-undangan yang berlaku untuk melindungi konsumen kita yang tentunya dengan standar tinggi, sehingga pelaku usaha harus memenuhi dari beberapa kreteria di antaranya kualitas produk, kemasan, kuantitas, kontinyuitas, hingga perizinannya, yang bisa dipertimbangkan dijual di toko modern ritel.

“Dalam pertemuan ini prosedur dan proses untuk syarat masuk ke toko modern ritel akan kita bahas bersama dan semoga acara ini dapat memberi manfaat bagi pelaku IKM/UKM kita, tidak hanya masuk dalam toko modern di Bali namun juga dapat menembus pasar nasional dan internasional,” ujarnya.
 
Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Budi Suyanto

Kantor Berita ANTARA