Pemkot Denpasar Gerak Cepat Vaksinasi Rabies Pada Anjing Liar

Petugas dari Dinas Pertanian Kota Denpasar saat melaksanakan vaksinasi rabies pada anjing di Kelurahan Penatih Denpasar, Minggu (18/6/2023). ANTARA/HO-Pemkot Denpasar

INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar, Bali, melalui Dinas Pertanian setempat bergerak cepat melaksanakan vaksinasi rabies pada sejumlah anjing liar di Kelurahan Penatih usai mendapatkan aduan dari masyarakat.

“Sebelumnya kami mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah anjing liar tanpa pemilik,” kata Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar drh Ketut Ayu Meidiyanti di Denpasar, Minggu (18/06/2023).

Oleh karena itu, pihaknya bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dan ada tujuh ekor anjing liar yang berhasil divaksin di wilayah tersebut.

Melalui metode jemput bola tersebut, lanjut dia, sebagai upaya untuk mencegah penyakit rabies di Kota Denpasar.

Meidiyanti mengimbau jika ada masyarakat terkena gigitan anjing agar segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Untuk pencegahan penyakit rabies, masyarakat bisa membawa anjing ke sentra kesehatan hewan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR),” katanya.

Selain itu, Meidiyanti meminta masyarakat jangan sampai meliarkan hewan peliharaannya dan menghindari anjing peliharaan kontak dengan anjing liar.

Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.

Penyakit ini dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.

Dinas Pertanian Kota Denpasar mencatat sejak Januari 2023 sampai saat ini ada sembilan anjing yang terinfeksi rabies.

Anjing tersebut langsung dilakukan eliminasi agar tidak membahayakan masyarakat dan menyebarkan virus ke anjing lainnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Budhi Santoso

Kantor Berita ANTARA