Pemkot Denpasar Jemput Bola Layani Perizinan Keliling

Salah satu warga Denpasar yang memanfaatkan layanan perizinan keliling dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Denpasar. ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

INFODENPASAR, Denpasar – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, Bali menggencarkan “jemput bola” pelayanan perizinan keliling guna memberikan kemudahan pada masyarakat.

“Tujuan kami untuk optimalisasi pelayanan serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,” kata Kepala DPMPTSP Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus di Denpasar, Sabtu (09/09/2023).

Dalam pelayanan keliling ini, beragam proses perizinan dilayani petugas seperti perizinan berusaha, pembuatan nomor induk berusaha (NIB), layanan perizinan Izin usaha mikro dan kecil (IUMK) melalui OSS (online single submission) dan layanan lainnya.

Menurut Benny Pidada, dengan layanan perizinan didekatkan pada masyarakat sehingga mereka tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.

Seperti halnya pelayanan keliling yang dilaksanakan di areal parkir Pasar Kerta Waringin Sari Anggabaya, Kelurahan Penatih, Denpasar.

“Jadi masyarakat tinggal melengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai, maka dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai dengan jadwal,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Penatih I Wayan Mudra mengatakan dalam jemput bola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Bali di kelurahan setempat, ada sekitar 40 orang warga yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan ini.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, karena dapat memudahkan warga kami dalam hal pengurusan perizinan dengan metode jemput bola,” katanya.

Menurut Mudra, animo warganya tinggi terhadap kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya warga yang mendatangi lokasi untuk mendapatkan layanan perizinan.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Sambas

Kantor Berita ANTARA