Pemkot Denpasar Resmi Tutup Lokasi Pembuangan Sampah Lumintang

Spanduk pengumuman penutupan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Lumintang mulai 1 Juni 2024 yang dipasang Pemerintah Kota Denpasar. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, mulai 1 Juni 2024 resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Lumintang, yang kemudian akan dimanfaatkan untuk perluasan Skatepark Lumintang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa di Denpasar, Selasa (04/06/2024), mengatakan terkait penutupan TPSS tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat desa/kelurahan yang selama ini membuang sampah ke sana.

“Sudah dilakukan sosialisasi dan disepakati pada 1 Juni ditutup,” ujar Wirabawa.

Pihaknya mencatat volume sampah yang dibuang ke TPSS yang berlokasi di selatan Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, itu per harinya rata-rata sekitar delapan truk atau mencapai tiga ton.

Dengan ditutupnya TPSS Lumintang, kata dia, maka masyarakat dapat membuang sampah ke pihak yang telah melaksanakan pengelolaan sampah secara swakelola yang sudah ada.

“Di Denpasar ada sekitar 300-an usaha swakelola sampah. Masing-masing desa/kelurahan memiliki swakelola, di banjar-banjar (dusun) juga punya usaha swakelola,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Wirabawa, masyarakat juga dapat menyalurkan sampah anorganik yang sudah terpilah ke berbagai bank sampah yang ada.

“Kami menggenjot pembentukan bank sampah di masing-masing banjar atau kelompok, sehingga dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang sudah memilah sampah tidak bingung lagi. Demikian juga di sekolah-sekolah juga ada bank sampah,” katanya.

Pihaknya juga mengoptimalkan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) yang sudah ada pada setiap desa, sehingga mendorong perilaku masyarakat dapat terbiasa memilah sampah.

Sebelum penutupan TPSS Lumintang, Pemkot Denpasar sejak 1 Mei 2024 juga telah menutup TPSS di Jalan Gunung Agung Denpasar yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung puskesmas.

Sementara itu Kepala SD Negeri 22 Dauh Puri Ni Wayan Anik Purnama Dewi berterima kasih kepada Pemkot Denpasar yang telah menutup TPSS Lumintang. Menurutnya, para siswa selama ini cukup terganggu dengan bau sampah dari TPSS Lumintang yang berada tepat di depan sekolah.

“Saat upacara bendera dan berkegiatan di luar kelas, kami sangat terganggu dengan bau sampah. Tetapi karena keadaan, kami terpaksa harus berdamai dengan kondisi ini. Selain juga dari sisi pandangan yang kurang elok untuk dilihat,” ucapnya.

Bahkan, kata Anik, siswa kelas 6A yang lokasi kelasnya di gedung atas dan paling dekat dengan TPSS, sampai harus belajar menggunakan masker karena bau sampah yang sangat menyengat.

Demikian juga para orang tua siswa mengeluhkan hal serupa, karena setiap pagi saat mengantar anak sekolah  dihadapkan pada bau sampah, selain macet karena antrean dari mobil pengangkut sampah yang membawa sampah ke TPSS Lumintang.

“Kami sebelumnya juga sudah bersurat pada Pemkot Denpasar, kami berterima kasih akhirnya TPSS Lumintang ditutup,” ujar Anik.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA