Pemprov Bali Mulai Gunakan Uang Pungutan Wisman di APBD Perubahan 2024

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (22/4/2024) . ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali akan mulai menggunakan uang yang berhasil dikumpulkan dari pungutan wisatawan asing (PWA) untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali melalui APBD Perubahan 2024.

“Semua penerimaan daerah, termasuk juga pungutan wisatawan asing (PWA) akan masuk pada APBD, ” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (22/04/2024).

Dia menegaskan, tidak bisa uang yang diterima dan masuk ke kas daerah itu langsung digunakan. Tetapi, mekanismenya harus masuk ke APBD dulu dan ketika keluar menjadi program.

“APBD yang terdekat itu mulai APBD Perubahan 2024, sedangkan penggunaan yang lebih besar ke APBD Induk 2025,” ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Pungutan untuk wisatawan asing yang masuk ke Bali, secara resmi diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat pungutan yang berhasil terkumpul hingga 18 April 2024 sebesar Rp61,4 miliar atau sudah dibayarkan oleh 409.600 wisatawan.

Menurut Dewa Indra, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali saat ini sedang berkoordinasi dengan semua pemerintah kabupaten/kota untuk minta masukan program terkait dengan lingkungan, terutama apa yang menjadi kebutuhan kabupaten/kota dalam penanganan sampah. “Saat ini sedang diinventarisir. Nanti semua harus masuk ke APBD,” ujarnya.

Sedangkan terkait pelindungan budaya, Dewa Indra menyampaikan selama ini APBD Bali memang sudah diarahkan untuk budaya diantaranya melalui Pesta Kesenian Bali dan bantuan desa adat yang masing-masing sebesar Rp300 juta.

“Semuanya dalam rangka penguatan budaya yang selama ini dibiayai dari APBD dan banyak terserap untuk itu. Sekarang ada PWA, maka ini di-share untuk meng-cover (membiayai) itu. Dengan demikian pembiayaan dari PAD yang tadinya untuk budaya tersebut, kemudian bisa dialihkan,” katanya lagi.

Dewa Indra menambahkan, terkait praktik pelaksanaan PWA saat ini sudah semakin baik dibandingkan saat awal pemberlakuan pungutan.

“Saat di awal memberlakukan pungutan itu banyak persoalan-persoalan dan hambatan yang muncul. Baik itu aspek komunikasi, teknologi, dan teknis transaksi pembayarannya,” katanya.

Namun seiring dengan berjalannya waktu karena wisatawan juga menyampaikan komplain sehingga langsung dicarikan solusi. “Seperti misalnya mau transaksi ternyata ada kendala pada kapasitas aplikasi Love Bali sehingga itu kami tingkatkan. Kemudian ada kendala teknis soal payment gateway yang dikomunikasikan dengan Bank BPD Bali dan dengan BCA sehingga bisa disempurnakan,” ujarnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Biqwanto Situmorang

Kantor Berita ANTARA