Penyuluhan Hukum Bagi 320 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Se-Bali

Penyuluhan Hukum bagi 320 pelaku Usaha Mikro dan Kecil se-Bali pada 7 & 8 September 2022 bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, Bali. (Adv)

INFODENPASAR, Denpasar (11/11/2022) – Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi 320 pelaku Usaha Mikro dan Kecil se-Bali pada 7 & 8 September 2022 bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, Bali.

Acara dibuka oleh Ibu Ni Luh Made Wiratmi, S.E., M.Si selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bali didampingi oleh Bapak Kepala UPTD Diklat Koperasi UKM Provinsi Bali Ir. I Wayan Joniarsa, M.Si. Selain itu acara dipandu oleh moderator Bapak I Putu Suarta, S.H., M.H selaku Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

Penyuluhan Hukum bagi 320 pelaku Usaha Mikro dan Kecil se-Bali pada 7 & 8 September 2022 bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, Bali. (Adv)

Pembicara pada kegiatan ini terdiri dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Bapak Dr. I Wayan Ekadina, S.E., M.Si. ; Ibu Riesta Karentina, S.E, M.E, M.S.E Kasubag Pengetahuan dan Evaluasi Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan SDM Kementerian Koperasi dan UKM RI ; Constantinus Kristomo, S.S., M.H. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta beberapa Ahli yaitu Dr. I Putu Tuny Cakabawa Landra, SH. MH dan Dr. Wayan Rideng, S.H., M.H.

Sumber : Instagram @uptdkumkm_bali