Peraturan Pemakaian Masker di Desa Adat Sanur Mulai Diberlakukan

Pemberlakuan Peraturan Pemakaian Masker di Desa Adat Sanur (Adrian)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Guna mencegah penyebaran covid-19 pemerintah bersama desa adat menerapkan beberapa peraturan. Salah satunya adalah peraturan mengenai pemakaian masker yang penting saat ini.

Per tanggal 1 Mei 2020 diberlakukannya Perarem Desa Adat Sanur tentang larangan ke Pantai di Kawasan Desa adat Sanur serta pemberlakukan hukuman sosial denda seharga beras 5 kg dan hukuman adat bersihkan lingkungan desa, bila mana ada warga atau pengunjung kawasan Desa Adat Sanur yang tak menggunakan Masker.

Sementara sudah ada beberapa warga luar Sanur yang tertangkap tak menggunakan masker, mereka didata di Wantilan Desa Adat Intaran Sanur dan sementara masih diperbolehkan pulang. Apabila mereka tertangkap kembali akan diberlakukan hukuman sosial dan adat tersebut sesuai Perarem Desa.

TIM INFODENPASAR.ID