Persiapan New Normal, dari Banyuwangi hingga Nusa Dua

Nusa Dua, ilustrasi.

Oleh : Raavi Ramadhan )*

Kita semua tahu bahwa status Pandemi virus corona memang belum dinyatakan berakhir dalam waktu dekat. Meski demikian pimpinan daerah di berbagai wilayah di Indonesia sudah bersiap untuk menyambut new normal mulai dari unit terkecil yakni desa agar kesejahteraan kembali pulih di masa pandemi Covid-19.

Tatanan kenormalan baru ialah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, tetapi masyarakat tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan covid-19.

Abdullah Azwar selaku Bupati Banyuwangi Provinsi Jawa Timur mengatakan, dengan adanya penerapan kenormalan baru, maka hal tersebut merupakan kebiasaan baru agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat secara luas.

Persiapan menuju kebiasaan baru tersebut juga sudah dilakukan di tingkat desa. Salah satunya ialah pelayanan publik di seluruh kantor desa disesuaikan dengan prosedur operasional standar kesehatan sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Covid-19.

Misalnya, masyarakat yang datang ke fasilitas umum wajib menggunakan masker, jika tidak maka Azwar menjelaskan perekonomian Banyuwangi bertumpu pada pariwisata. Menjelang penerapan kebiasaan baru, protokol di bandara pun diperketat.

Selain itu, ada hotel yang menyediakan rapid test untuk mendeteksi covid-19. Setelah tamu keluar dari kamar, maka semua yang ada di dalam kamar harus dibersihkan.

Untuk bisnis seperti restoran, Azwar Anas mengatakan pemerintah kabupaten sudah melakukan kurasi. Restoran yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik akan diberikan stiker atau sertifikasi.,

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, semua kegiatan di wilayahnya termasuk industri, sudah sesuai dengan protokol kesehatan untuk menyongsong era kenormalan baru.

Menurut Hendrar, di Semarang ada sembilan kawasan Industri yang masih berjalan di tengah pandemi. Pemda meminta mereka untuk membatasi jumlah karyawan yang masuk kerja. Pihaknya menghimbau agar perusahaan menerapkan physical distancing dan dikondisikan dengan memberlakukan sif kerja.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pihaknya siap menerjunkan aparat keamanan untuk menghadapi kehidupan new normal di masa pandemi covid-19 atau virus corona. Setidaknya ada 25 kabupaten/kota yang dikatakan siap menjalani new normal.

Adapun aparat yang akan diterjunkan dalam menghadapi new normal yang akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian. Itu dilakukan untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Setidaknya, akan ada 340.000 personel gabungan TNI dan Polri yang akan menjaga 1.800 objek meliputi aktifitas lalu lintas masyarakat, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, hingga sejumlah tempat pariwisata.

Tentu saja wilayah yang akan menerapkan new normal harus memenuhi 2 syarat utama yang akan menjadi pertimbangan. Kedua syarat ini adalah kajian epidemiologi dan kesiapan sistem kesehatan di masing-masing daerah.

Selain itu, daerah yang akan menerapkan new normal harus terbukti berhasil turunkan kasus penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Sementara itu pada sektor Pariwisata, Bali telah dinyatakan memenuhi syarat pertama sebagai pilot project kenormalan baru Pariwisata, hal tersebut dikarenakan tidak adanya PSBB di sana.

Kemenparekraf juga telah membicarakan langkah-langkah pembukaan Bali untuk memulai New Normal Pariwisata, yaitu dengan menyusun SOP, Simulasi, Sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha hingga destinasi siap dibuka.

Langkah tersebut tentu amat diperlukan, karena jika tidak maka dikhawatirkan akan terjadi pandemi covid-19 gelombang kedua virus corona.

Pada bulan Mei lalu, Pemprov Bali telah mengeluarkan kebijakan terkait pengendalian perjalanan ke Pulau Dewata.

Dimana secara teknis, setiap orang yang ingin masuk ke Bali lewat jalur udara akan dimintai surat negatif Covid-19 yang resmi dari uji SWAB berbasis PCR. Syarat serupa juga diwajibkan untuk orang yang hendak masuk Bali melalui jalur laut.

Salah satu kawasan di Bali yang akan menjadi proyek percontohan untuk menerapkan skema new normal adalah kawasan Nusa Dua. Kawasan tersebut dipilih karena lokasinya yang strategis dan merupakan area ekslusif.

Hal ini tentu menjadi komitmen pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi dampak covid-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

New Normal tentu saja menjadi sesuatu yang patut diupayakan, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat beraktifitas kembali untuk dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan. Tentu saja penerapan hal ini tentu memerlukan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

)* Penulis adalah mahasiswa Universitas Pakuan Bogor