Polda Bali Selidiki Dugaan “Skimming” di Wilayah Kuta-Bali

Ilustrasi. Infografis Skimming (Antaranews) (Antaranews/)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali sedang menyelidiki dugaan “skimming” yang terjadi di beberapa wilayah Kuta Selatan, Bali.


Hal itu terkait sejumlah laporan dari masyarakat terjadinya tindak pencurian informasi secara ilegal dari kartu kredit maupun kartu debit (skimming) yang biasanya digunakan untuk menguras uang/membobol ATM korban. 
 

“Beberapa hari belakangan kita terima beberapa pengaduan dari nasabah (terkait dugaan skimming di wilayah Kuta Selatan),” kata Kasubdit V Cybercrime Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (18/11/2020).

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut, mengingat masih minimnya informasi yang diperoleh, baik identitas pelaku maupun modus yang digunakan.
 

Selain itu, terkait keberadaan para pelapor, Suinaci mengatakan ada lebih dari satu orang yang mendatangi Polda dengan pengaduan yang sama.

“Untuk detailnya saya tidak ingat, karena yang lapor lebih dari satu orang. Sedangkan untuk indikasi pelaku kita masih lidik,” ucapnya.

Sebelumnya pada Selasa (17/11), pihak Polda Bali telah menerima pengaduan atas dugaan pembobolan ATM yang terjadi di wilayah Kuta Selatan.


Oleh : Ayu Khania Pranishita
Editor : M Arief Iskandar

Kantor Berita ANTARA