Polisi Sebut Hana Hanifah Ditangkap Saat Tidak Berbusana Lengkap dan Dibayar Rp20 Juta

Tangkapan layar instragram Hana Hanafi @hanaaaast dan insert foto Kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Ahmad tiba Mapolrestabes Medan pada Selasa siang. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

INFODENPASAR.ID, Medan – Artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial Hana Hanifah yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi, diketahui dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.

“H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) malam.

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.

Kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Ahmad, mendatangi Mapolrestabes Medan pada Selasa siang, terkait dugaan kasus prostitusi online.


Sedang artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifah hingga Selasa siang masih ditahan di Makopolrestabes Medan.

Sebelum memasuki ruang penyidik, Machi yang didampingi seorang wanita mengatakan bahwa kondisi kliennya sehat dan baik-baik saja.

Ia juga berharap agar Hana Hanifah bisa melawati kasus yang tengah dialaminya.

“Sehat. Doain ya semoga hana bisa melewatinya,” katanya.

Usai memberikan pernyataan singkat tersebut, Machi langsung menuju ruangan penyidik.

“Kita mau menghadap dulu ya,” ujarnya.


Oleh : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Tasrief Tarmizi