Polres Gianyar Dalami WNA Amerika Diduga Aniaya Karyawan Vila

Kepala Kepolisian Resor Gianyar AKBP Ketut Widiada. ANTARA/Rolandus Nampu

INFODENPASAR, Denpasar – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gianyar melakukan pendalaman terhadap seorang warga negara asing asal Amerika Serikat MZO (28) yang diduga menganiaya seorang karyawan vila di daerah Gianyar.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku WNA berkewarganegaraan AS. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Gianyar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Jumat (26/01/2024).

Menurut keterangan Jansen berdasarkan penyelidikan, pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi, WNA tersebut diamankan kada Kamis 25 Januari sekitar pukul 22.00 Wita oleh tim jajaran Satreskrim Polres Gianyar di sebuah hotel di Nusa Dua, Badung.

Penangkapan itu usai video diduga penganiayaan yang dilakukan oleh WNA asal Amerika itu menjadi perbincangan banyak orang di media sosial. Kejadian itu terjadi di Villa Kailash yang terletak di Kemenuh, Gianyar pada Rabu (24/1).

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada menjelaskan, bahwa pihak vila telah membuat laporan resmi ke Polsek Sukawati, Gianyar.

“Pihak manajer vila sudah melaporkan ke Polsek Sukawati sekitar pukul 20.00 WITA dan kami dari polres melalui satreskrim melakukan back up,” katanya di Polres Gianyar.

Kapolres Gianyar Widiada menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor, sebelumnya terduga pelaku menginap di Villa Kailash beberapa hari lalu. Terduga pelaku sempat menyewa motor milik vila untuk beraktivitas selama berada di Bali. Namun, pada Selasa (23/1), salah seorang rekan pelaku mengalami kecelakaan saat mengendarai motor yang disewa dari vila. Teman dari pelaku tersebut saat ini masih dirawat di rumah sakit Siloam di Denpasar.

Kemudian, pada Rabu (24/1) sore pelaku bersama rekan wanitanya mendatangi vila tersebut menggunakan mobil taksi online. Setibanya di vila, pelaku mengambil barang-barang milik rekannya yang mengalami kecelakaan dan dimasukkan ke dalam mobil. Lalu, korban yang merupakan karyawan vila bernama Dewa Gede Widiada mendatangi pelaku dan menanyakan kondisi dan keberadaan motor vila yang disewa oleh pelaku dan temannya.

“Karena yang punya sepeda motor menanyakan kecelakaan di mana, dan apakah sepeda motor dalam kondisi aman. Dan pelaku membawa barang temannya yang mengalami kecelakaan itu ke Denpasar. Dari pihak manajer meminta jangan dibawa dulu karena motornya belum kembali. Saat itulah pelaku tanpa basa basi melakukan pemukulan. Ini versi pelapor. Kami dalami kronologi pastinya,” kata Kapolres Gianyar menguraikan persoalan.

Selanjutnya usai menganiaya korban, pelaku langsung kabur dengan rekan wanitanya.

Usai mendapat laporan korban, polisi kemudian bergerak cepat mencari pelaku. AKBP Widiada mengatakan, pihaknya sempat mengecek keberadaan terduga pelaku di RS Siloam, tempat rekannya dirawat usai kecelakaan. Namun, terduga pelaku tak ada di sana.

Untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku, polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Denpasar untuk menangkap WNA tersebut.

Hingga akhirnya pelaku ditangkap di sebuah Hotel di Kawasan Nusa Dua, Bali pada Kamis (25/1) malam. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku di Polres Gianyar.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA