Polresta Denpasar Buru Tiga Tersangka Penikam Anggota Polda Bali

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas memberikan keterangan terkait perkembangan kasus penikaman polisi, di Denpasar, Bali, Jumat (20/1/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

INFODENPASAR, Denpasar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar tengah memburu tiga orang tersangka yang terlibat penikaman seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, di Denpasar, Jumat (20/01/2023), mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka penusukan terhadap Aipda IPJS (26), di Jalan Raya, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Dua pelaku telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, yakni TAJ (25) dan LP (34).

“Kami sudah mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang), akan kami kejar kemana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya,” kata Kapolresta Denpasar Yugo Pamungkas.

Untuk motif tindakan penusukan itu sendiri, kata dia, masih dalam proses penyidikan.

Begitu pula hubungan antara lima orang pelaku yang secara bersama melakukan penusukan, sehingga menyebabkan Ipda IPJS terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

“Kedua tersangka yang telah ditangkap, menusuk juga,” kata dia, saat ditanyai terkait peran dari kedua tersangka yang telah ditangkap oleh anggota polisi.

Sebelumnya, kasus penusukan terhadap anggota Polda Bali terjadi di Jalan Raya Legian, Kuta, Minggu (8/1), pukul 03.30 WITA.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto beberapa waktu lalu, kelima tersangka dan korban awalnya terlibat keributan di dalam sebuah klub malam di daerah Legian, Kuta.

Keributan itu dipicu lantaran korban tidak menerima perbuatan dari antara lima tersangka yang diduga melakukan pelecehan terhadap teman wanita yang bersama dengan korban malam itu.

Keributan itu sempat dilerai oleh petugas keamanan di bar tersebut dan mengeluarkan mereka semua dari dalam bar, agar tidak mengganggu pengunjung lainnya.

Namun, rupanya masalah tersebut belum selesai. Percekcokan itu pun berlanjut di luar tempat hiburan, sehingga berujung pada pengeroyokan dan penikaman terhadap korban Ipda IPJS.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka yang serius pada kepala dan punggung sehingga dilarikan ke rumah sakit.


Oleh : Rolandus Nampu
Editor : Budisantoso Budiman

Kantor Berita ANTARA