Presiden Minta PPKM Diterapkan Secara Konkret

Presiden minta PPKM diterapkan secara konkret (Biro Pers Setpres)

INFODENPASAR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di tengah pandemi diterapkan secara lebih konkret.

Presiden Jokowi dalam siaran pers, Minggu (31/01/2021), menegaskan esensi dari kebijakan PPKM  yang diberlakukan di tengah pandemi saat ini ialah mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan COVID-19.

Oleh karena itu, lanjut Presiden Jokowi, ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi kepada jajarannya dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/1).

“Esensi dari PPKM  ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menginstruksikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar dalam penerapan kebijakan berikutnya turut terlibat dan intens berada di lapangan untuk memberikan contoh kedisiplinan serta sosialisasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat dan agama mengenai protokol kesehatan sebagai bagian dari kebijakan pembatasan itu.

“Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi,” kata Presiden Jokowi.

Selain itu Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog.

Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif.

Pewarta : Hanni Sofia
Editor : Risbiani Fardaniah

Kantor Berita ANTARA