Home ARTIKEL Presiden Terima Informasi Kasus Transmisi Lokal Omicron

Presiden Terima Informasi Kasus Transmisi Lokal Omicron

Presiden Jokowi saat membuka Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022, di Jakarta, Senin (3/1). (ANTARA/Indra Arief)

INFODENPASAR, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin (03/01/2022), menyatakan telah menerima informasi terkait kasus transmisi lokal varian Omicron.

Presiden melalui pengantarnya dalam rapat terbatas itu menyampaikan, prosedur mitigasi harus benar-benar disiapkan.

“Saya ingin mengingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki, baik di pusat maupun daerah, karena tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan,” jelas Presiden.

Presiden mengingatkan bahwa saat ini telah memasuki tahun baru, dan pada bulan Januari 2022 seluruh sektor telah bergerak dengan aktivitasnya masing-masing.

“Utamanya yang besar di sektor pendidikan dan perkantoran. Oleh sebab itu saya minta betul-betul utamanya yang terkait Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri,” jelasnya.

Presiden juga menegaskan kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi peristiwa pemberian dispensasi karantina bagi pihak tertentu.

“Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tegasnya.


Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : M Arief Iskandar

Kantor Berita ANTARA

Exit mobile version