Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali Mendesak Untuk Dilaksanakan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.

INFODENPASAR, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Yang saya tahu setelah dibahas di rapat terbatas itu adalah proyek Tol Gilimanuk-Mengwi menjadi PSN dan prakarsa pemerintah (solicited),” ujar Basuki di Jakarta, Jumat (26/04/2024).

Dia menjelaskan bahwa terkait proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi karena investor sebelumnya tidak ada financial close-nya, maka Kementerian PUPR mengambil alih karena ini mendesak untuk bisa dilaksanakan.

“Jadi kita ambil alih dengan solicited, tinggal lahannya dibiayai oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan saran yakni pertama, investor berikutnya untuk proyek Tol Gilimanuk-Mengwi tidak boleh berafiliasi investor sebelumnya,” katanya.

Saran kedua, lanjut Basuki, Menkeu meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan review dari status prakarsa badan usaha (unsolicited) menjadi solicited.

“Sekarang proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dalam tahap pra-kualifikasi,”

Kementerian PUPR menargetkan penetapan pemenang lelangnya (bid award) proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi pada September tahun ini.

Sebagai informasi, Proyek Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan proyek yang dilaksanakan dengan menggunakan skema KPBU dengan nilai sebesar Rp22,839 triliun dengan panjang jalan 96,84 Km dan masa konsesi selama 50 tahun.

Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi akan mengakomodir kendaraan dari Barat ke timur Pulau Bali ataupun sebaliknya dan juga saling menghubungkan antara Pelabuhan Gilimanuk ke Mengwi dan arah ibu kota provinsi bali yaitu Denpasar.

Selain itu Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi juga selaras dengan pengembangan daerah Mengwi sebagai mega-hub di Provinsi Bali yang dikenal dengan Transit Oriented Development (TOD) Area.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang

Kantor Berita ANTARA