Home ARTIKEL Radikalisme Ancam Keutuhan Bangsa

Radikalisme Ancam Keutuhan Bangsa

Ilustrasi

Oleh : Zakaria )*

Radikalisme di Indonesia memang menjadi masalah yang serius, secara sederhana radikal merupakan sikap atau tindakan seseorang yang menentang kepada konstitusi dan ideologi negara. Paham radikal pun dianggap masih menjadi ancaman serius karena mampu mengancam keutuhan bangsa.

Penganut paham radikal biasanya terkesan ekslusif dan tertutup dengan lingkungan sosialnya, mereka selalu menyuarakan bahwa pancasila itu tidak sesuai syari’at, hormat kepada bendera merah putih juga tidak sesuai syari’at.

Dalam hal ini, kita perlu mengetahui bagaimana sejarah Islam masuk ke Indonesia. Tentu saja Islam masuk dengan cara yang damai. Bahkan melalui pendekatan perilaku sosial manusia dan kultur

Sehingga tak jarang dakwah Islam dilakukan dengan metode pertunjukkan wayang. Sejatinya memang secara sosial kemanusiaan ketika Islam hadir di sebuah tempat tidak mengganti budaya orang.

Sementara itu, pengajar Kajian Strategis dan Global Universitas Indonesia (UI) Puspitasari menilai cepat tersebarnya paham radikal karena digunakan oleh pelaku kampanye instan. Para penganutnya menggunakan media sosial dan fitur-fitur di Internet sehingga penyebarannya menjadi masif dan luas.

Puspitasari menuturkan, Pancasila tergerus karena masifnya kampanye paham radikalisme tersebut. Ia menegaskan jika Pancasila berhadapan dengan kelompok radikal yang menggunakan propaganda, maka perlu juga memakai prinsip (kontra) propaganda.

Kelompok radikal memiliki keahlian dalam membingkai pesan dengan model propaganda. Akibatnya, doktrin yang disampaikan lebih tertanam, cepat dan mudah.

Parahnya, sebagian kampus baik negeri ataupun swasta, beberapa mahasiswa lantang berbicara dalam seminar di kampus, bahwa Indonesia tidak maju karena memakai pencasila ideologi.

Kelompok radikal akan menggunakan narasi historis, yaitu pengajaran nilai-nilai sejarah yang bukan membangkitkan kebijaksanaan, tetapi nilai balas dendam. Para pendidik sejarah mesti menjadikan ini sebagai salah satu pekerjaan rumah besarnya.

Selain itu kaum radikal juga masuk melalui narasi keagamaan, mereka mampu menjadikan kegalauan anak muda untuk memberikan doktrin yang berpeluang melahirkan sikap intoleransi.

Sejumlah aksi radikalisme yang terjadi di Indonesia dilakukan dengan mengatasnamakan agama. Hal ini terjadi karena agama paling mudah digunakan sebagai alat untuk berbagai kepentingan.

Tentu saja masyarakat harus berhati-hati dalam melibatkan agama dalam hal apapun. Sebab, tidak sedikit pihak yang menggunakan agama untuk membela diri dan tujuan lainnya.

Aksi radikalisme yang mengatasnamakan agama biasanya tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama. Melainkan ada kepentingan atau masalah lain di belakangnya.

Gubernur Federasi Mahasiswa Fakultas Teknik Unpas Raja Faisal mengungkapkan, gerakan radikalisme masih menjadi ancaman di 2020. Terutama melalui media sosial yang seringkali dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan radikal sehingga menjadi doktrin untuk menggiring opini masyarakat.

Ia juga mengatakan, meningkatnya jumlah konten radikal di tahun 2019 tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, diantaranya komunikasi di media sosial telah mempercepat penyebaran paham radikal meningkat dan menjadi racun yang sulit mendapatkan penawar.

Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perhatian khusus pada gerakan radikalisme yang berpotensi mengancam masa depan bangsa dan negara.

Hal tersebut berdasarkan dengan tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam undang-undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia, Memajukan Kesejahteraan Umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.

Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengatakan anak muda yang berusia 17 – 24 tahun amatlah rentan terpapar oleh paham radikalisme dan terorisme, hal itu karena dalam fase tersebut mereka masih dalam fase mencari jati diri sehingga mudah dipengaruhi. Selain itu mereka relatif belum memiliki tanggungan.

Dirinya juga menekankan banyak kasus terorisme seperti bom bunuh diri yang melibatkan anak usia muda karena ada faktor-faktor yang melatarbelakangi. Salah satu faktor adalah tidak kritis dalam mempertimbangkan sesuatu termasuk derasnya arus paham radikal yang menyasar kalangan anak muda.

BIN juga terus melakukan literasi publik, literasi digital, termasuk patroli siber untuk melakukan deteksi dini dan juga lapor cepat.

Pihaknya juga terus menerus melakuan upaya-upaya pendekatan termasuk kepada keluarga yang anaknya terpapar paham radikal dan terorisme.

Radikalisme tidak akan hilang dengan sendirinya, diperlukan  peran dari berbagai pihak untuk menumpas dan meredam penyebaran paham radikal.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Tangerang

Exit mobile version