RUU Omnibus Law Ciptaker Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

ilustrasi.

Oleh : Raditya Rahman )*

Pemerintah telah mengirimkan draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Kepada DPR. Peraturan tersebut merupakan niat baik Pemerintah untuk membuka kran investasi guna penyerapan tenaga kerja yang lebih luas sehingga kesejahteraan rakyat dapat terwujud.

Sudah berbulan-bulan sejak bergulirnya wacana UU sapu jagat didengungkan. Banyak yang pro, namun banyak juga yang kontra. Hanya saja kontra kali ini terlihat begitu berapi-api. Seolah ada agenda terselebung yang mengerikan. Kata ini cukup mengerikan, adanya indikasi menolak pemerintahan dengan narasi-narasi yang menyesatkan ditakutkan memicu perpecahan. Berkaca pada pengalaman, perbedaan pendapat dalam suatu lingkungan bisa menyebabkan perang saudara. Padahal sebelumnya saling menjaga juga bergotong royong. Lalu apa esensi dari mengobarkan api ketika pendapat tak lagi sependapat?

Jika sudah begini, pastilah hal ini telah menyinggung sisi sensitif. Meski banyak digencarkan bahwa perbedaan bukan halangan untuk maju, faktanya terlalu sulit untuk menjalani. Hal ini makin djperburuk dengan kondisi “aku paling benar” sehingga orang lain akan terus dianggap salah. Pun denagn pemerintah yang harus panjang usus ketika berhadapan dengan warganya. Apa harus menunjukkan video berjuang hingga berdarah-darah lalu menunjukkan kalau negara juga bekerja keras? Atau harus ada dokumentasi yang meliput ketika akan melakukan kunjungan kemanusiaan misalnya.

Tapi nanti orang-orang bakal berkomentar negatif, yang pansos lah yang pencitraan lah. Lalu kalian pengennya pemerintah bagaimana? Bukan terang-terangann mendiskriminasikan masyarakat dan menjadi pro pemerintah. Namun, pemerintah juga membutuhkan tak sekadar kritik atau saran. Negara membutuhkan dukungan lebih banyak dan lebih besar lagi. Negara membutuhkannya untuk memantapkan langkah guna membangun negeri. Sisi psikologis manusia jika dukungan diberikan tentu akan mendatangkan semangat baru.

Pembahasan omnibus law ciptaker ini memang merupakan yang paling panjang dan lama. Selesai didiskusikan oleh sejumlah pemangku kepentingan, baru kemudian meluncur ke meja DPR RI. Disana pemerintah tengah menanti. Terobosan yang berbentuk Omnibus law ini merupakan jalan akhir mengatasi ruwetnya keadaan birokrasi Indonesia. Mengapa sedemikian heboh? Birokrasi dan regulasi merupkan dua hal yang berkesinambungan dan tak mampu berjalan sendirian.  Namun, seiring berjalannya waktu pembaruan-pembaruan aturan tanpa ada personalisasi aturan lain membuatnya semakin bertumpuk.

Maka dari itu pemerintah mulai memilah-milah aturan yang sudah tak mumpuni menangani sejumlah permasalahan . Ada UU yang belum mengatur hal lain, ada pula yang sudha kadaluwarsa yang akhirnya tak mampu menjerat segala dakwaan yang dihadirkan. Skema Omnibus law ini hadir untuk memberikan solusi rumitnya sistem peraturan yang berlaku.

Omnibus Law ciptaker mengusung dua mega isu yang cukup membuat pemerintah dan masyarakat pusing tujuh keliling. Yakni, pengangguran dan lapangan kerja. Kedua hal ini kasarnya berkenaan dengan masalah perut. Ya, tahu sendiri kan jika sudah urusan perut pasti lebih sensitif. Banyak orang yang mudah tersinggung karena masalah ini. Menurut data, hampir 7 juta orang Indonesia berstatus pengangguran. Lapangan kerja sedikit karena buruknya perizinan.

Anehnya setelah pemerintah menggulirkan wacana omnibus law yang akan mampu mengatasi hal tersebut, malah dikritik habis-habisan, dianggap cacat moral juga sederet tuduhan yang membuat publik menjadi gamang. Publik  yang tak kuat akan terbawa arus. ikut-ikutan demo, menolak dengan keras aturan yang akan diberlakukan. Alasannya klasik “Tak ingin masyarakat menderita”. Halo.. Anda sudah tahu draft resminya ,apa poin- poin yang dibahas, apa esensi maupun implikasi utama rencana RUU sapu jagat ini.

Jangan jadi orang pintar dadakan, jangan jadi ahli amatiran karena pro dengan agenda yang merugikan. Karena berita-berita hoax yang menyesatkan kini marak beredar, jika tak pandai menyaring sudah dipastikan bakal jadi agen penyebaran kabar negatif. Meski dianggap sepele hal ini snagat merugikan. Ayolah berbenah, di era 4.0 yang semakin memberikan akses kemudahan untuk mendapatkan berita. jadilah benar dalam memberi juga mengambil  segala hal yang berkaitan dengan negeri seperti ketersediaan informasi.

Negara tak butuh dielu-elukan, atau dibanjiri pujian. Cukup jadilah cerdas dalam bersikap dan mengambil keputusan. Mengerti dan memahami konsep terobosan berjuluk Omnibus law Ciptaker inilah yang diharap pemerintah. Fokus akan masalah yang ada, jangan mencari celah untuk membuatnya jadi bermasalah. Apalagi implikasinya untuk membangun negeri. Mari bersatu dukung hal baik ini, dengan meyakini omnibus law ciptaker sebagai strategi agar Indonesia bangkit lagi!

)* Penulis adalah warganet, aktif sebagai kontributor Pustaka Institute Jakarta