Sandiaga Uno Sambut Baik Kembalinya Kebijakan Visa on Arrival di Bali

Tangkapan layar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (7/3). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

INFODENPASAR, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pihaknya menyambut baik kembalinya kebijakan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival/VoA) bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali dan mulai diterapkan hari ini.

“Kita akan pastikan ini adalah sinyal kebangkitan ekonomi kita untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” ujarnya dalam Weekly Press Briefing yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin (07/03/2022).

Berdasarkan aturan yang baru diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah memberlakukan VoA khusus wisata yang diterapkan bagi wisatawan asing dari 23 negara yang akan berkunjung ke Bali.

Adapun negara-negara yang warganya boleh memasuki Bali menggunakan VoA yaitu Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, lalu Korea Selatan.

Kemudian juga Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

“Persyaratan yang harus dipersiapkan oleh orang asing untuk mendapatkan VoA khusus wisata saat di counter imigrasi yakni paspor yang masih berlaku minimal selama 6 (enam) bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas COVID-19,” kata Sandiaga dalam keterangannya.

Kebijakan ini diterbitkan seiring dengan kebijakan tanpa karantina di Bali, Bintan, dan Batam yang secara resmi baru diberlakukan hari ini.

Penerbitan aturan tersebut mempertimbangkan adanya penurunan jumlah pengidap COVID-19 secara signifikan, penurunan kasus tingkat keterisian rumah sakit, dan indikator pandemi yang semakin terkendali.

“Jika dalam satu-dua minggu ke depan angka penularan COVID-19 dan pengendalian COVID-19 dalam situasi yang terkendali, tentunya ini tak menutup kemungkinan kita untuk mempercepat pemberlakuan bebas karantina untuk seluruh wilayah nusantara,” ucap Menparekraf.


 


Oleh : M Baqir Idrus Alatas
Editor : Biqwanto Situmorang

Kantor Berita ANTARA