Satgas Pariwisata Bali Mulai Tertibkan Turis di Tiga Destinasi Utama

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun saat diwawancara soal satgas pariwisata di Denpasar, Senin (20/3/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

INFODENPASAR, Denpasar – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali bersama satgas pariwisata yang menangani permasalahan terkait dengan wisatawan di Pulau Dewata sudah memulai pergerakannya dengan menyasar tiga wilayah utama.

Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Senin (20/03/2023), mengatakan bahwa satgas pariwisata mulai bergerak sejak Jumat (17/3)  dengan lokasi utama saat itu di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, dan berlanjut di wilayah lainnya hingga Nyepi.

“Tim lalu lintas ada beberapa kelompok, ada di Kuta dan lain-lain, dan ini serentak juga di polres. Menurut arahan Kapolda Bali memang di wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar, tetapi tidak menutup kemungkinan serentak semua, tiga itu karena dianggap itu kawasan pariwisata,” katanya.

Satgas pariwisata yang terdiri atas disparda, kepolisian, imigrasi, kesbangpol, bappeda, satpol PP, dinas perhubungan, asosiasi pariwisata, dan OPD lintas pariwisata di Bali lainnya, kata dia, akan terus berjalan secara rutin di tiga wilayah tersebut, bahkan seluruh Bali.

“Itu akan terus ada, memang itu amanah tim ini. Ketika ada sesuatu kaitannya dengan penyalahgunaan visa, kami serahkan ke imigrasi, karena ada timnya di sana, langsung ditindak ketika ada masalah, di awal memang secara pemantauannya ada di kesbangpol, tentu dari kalau perda pergub, ya, satpol PP,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan dari satgas pariwisata, telah dibentuk tiga unit kerja lapangan (UKL) yang akan menangani perihal lalu lintas, usaha-usaha wisatawan, dan tindak pidana.

“UKL 1 tentang lalu lintas, tugasnya adalah bagaimana secara umum regulasi terkait dengan kelalulintasan, yang itu tidak hanya menyasar orang asing, tetapi orang Indonesia juga,” kata Tjok Bagus.

Dalam sidak satgas pariwisata, lanjut dia, terdapat standar operasional. Dalam hal ini yang menjadi sasaran utama adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Mereka juga turut diperiksa dokumen izin berkendara hingga ditelusuri lokasi penyewaan kendaraannya.

“UKL 2 tentang usaha-usaha, termasuk juga melewati lama tinggal, dan UKL 3 soal pidana umum, seperti narkoba dan kekerasan,” kata Kepala Dispar Bali.

Tjok Bagus mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah dan asal wisatawan mancanegara terbanyak yang terjaring sidak dari tim satgas tersebut. Namun, yang dia lihat saat ini tak banyak lagi wisman yang berulah.

“Sudah bagus saya lihat, memakai pakaiannya, usaha-usaha mereka di media sosial sudah mulai diblokir yang dia biasa menginformasikan jasa-jasa itu, tertib semua,” ujarnya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA