Satpol PP Bali Imbau Warga Lokal dan Pendatang Kondusif Saat Nyepi

Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi (kanan) saat diwawancara di Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

INFODENPASAR, Denpasar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Sabtu (18/03/2023), menyampaikan imbauan agar warga lokal dan warga pendatang yang berada di Pulau Dewata kondusif saat Hari Suci Nyepi Caka 1945.

“Tentu masyarakat lokal atau pendatang yang sudah jadi bagian dari masyarakat Bali saya harapkan untuk sama-sama menjaga situasi kondisi kondusif, sehingga kegiatan malam Pangerupukan maupun Nyepi dilaksanakan dengan baik sesuai harapan kita semua demi Bali yang ajeg sesuai warisan leluhur,” kata dia.

Hari Suci Nyepi sendiri akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Maret 2023, di mana umat Hindu di Bali akan melaksanakan Catur Brata Penyepian terdiri dari Amati Geni yaitu tidak menyalakan api atau lampu dan tidak mengobarkan hawa nafsu.

Kemudian, Amati Karya tidak melakukan kegiatan kerja fisik, melainkan tekun melakukan penyucian rohani; Amati Lelungan tidak bepergian kemana-mana melainkan senantiasa mulat sarira mawas diri di rumah; dan Amati Lelanguan tidak mengadakan hiburan rekreasi atau bersenang-senang.

Selama Nyepi berlangsung dari pukul 6.00 Wita hingga pukul 6.00 Wita di hari berikutnya, Satpol PP Bali akan menurunkan personil khusus untuk pengamanan, dan untuk di masing-masing desa adat akan berkoordinasi dengan pecalang dan satpol pp kabupaten/kota.

Rai mengaku tak dapat dipungkiri ada potensi terjadi pelanggaran atau kejahatan saat Nyepi, dan untuk penindakannya akan dilakukan sesuai kewenangan lembaga terkait.

“Tergantung kalau kegiatan pelanggaran kelasnya apa. Kalau seperti pencurian nanti pada malam Nyepi (pelanggar) akan ditangani desa adat, setelah itu ke kepolisian untuk ditindak karena masuk pelanggaran pidana. Semua (warga lokal atau pendatang) penindakannya sama. Pendatang tinggal di Bali kan kerja, tentu punya tanggung jawab menjaga juga,” tuturnya.

Perayaan Nyepi tahun 2023 ini juga bertepatan dengan awal bulan puasa bagi umat Muslim, sehingga pemerintah daerah dan tokoh agama telah menyepakati bahwa proses Tarawih dapat dilaksanakan di rumah masing-masing atau rumah ibadah terdekat namun dengan berkoordinasi dengan aparat terlebih dahulu.

“Kita tetap menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi itu (malam Tarawih), langkah cepat kita siapkan sebagai antisipasi dan tanggung jawab. Itu satpol pp kabupaten/kota yang kita minta, kalau memang sudah dikoordinasikan dan dijaga umatnya sendiri maka saya kira tim tidak perlu jaga,” jelasnya.

Untuk Satpol PP Bali kata dia, akan lebih berfokus pada penjagaan aset-aset seperti perkantoran milik pemerintah utamanya di kawasan Renon, Denpasar, sebagai pusat pemerintahan, termasuk juga rumah jabatan pimpinan pemerintah daerah.

“Iya itu 50 personil berjaga di posisi-posisi itu, termasuk reaksi cepat kalau ada hal yang terjadi nanti,” tutup Rai.


Oleh : Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Maswandi

Kantor Berita ANTARA