Sejumlah Remaja Berencana Balap Liar di Jimbaran

Pecalang atau petugas keamanan adat Bali mengamankan sejumlah pemuda yang akan melakukan aksi balap liar saat patroli pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Jimbaran, Badung, Bali, Minggu (26/4/2020). ANTARA/Fikri Yusuf

INFODENPASAR.ID, Badung – Satgas Gotong Royong COVID-19 Desa Jimbaran, mengamankan delapan orang remaja yang masih berkumpul dan akan melakukan balap liar saat pandemi COVID-19 di wilayah Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

“Kami sering mendapatkan laporan dari warga kalau sering terjadi balap liar. Kemudian beberapa hari ini petugas keamanan kami terus berusaha mengamankan tapi belum berhasil dan baru kemarin malam para remaja ini bisa kami amankan,” ujar Ketua Satgas Gotong Royong COVID-19 Jimbaran, Wayan Sutama Asmara di Jimbaran, Senin (27/4/2020).

Ia mengatakan aktivitas para pemuda tersebut dinilai sangat meresahkan warga yang tinggal di lingkungan sekitar. Khususnya saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19 dengan pemberlakuan physical distancing.

Para pemuda yang diamankan tersebut, mengaku hanya sebagai pemilik motor serta hanya datang sebagai penonton. Sedangkan joki yang mengendarai motor dalam balap liar itu, menurut mereka berhasil kabur saat petugas melakukan penertiban.

“Awalnya mereka semua mengelak kalau melakukan balap liar. Ada yang bilang jokinya kabur, ada bilang hanya menonton, ada bilang mengantar temannya, sudah biasa itu. Tapi kami lihat gerak-gerik mereka sepertinya memang sudah akrab satu sama lain. Dan mereka juga sudah hafal dengan tempat itu, akhirnya mereka tidak dapat mengelak lagi,” ungkap Wayan Sutama Asmara.

Untuk memberikan efek jera, para remaja tersebut dibawa ke kantor desa untuk mengikuti pembinaan. Selain itu, orang tua mereka juga dipanggil untuk langsung menjemput agar mengetahui perbuatan anaknya.

“Kami berharap mereka tidak lagi membuat resah, tidak lagi membuat masyarakat tidak nyaman dan tidak mengulang perbuatan salahnya lagi di mana pun khususnya di wilayah Jimbaran tidak boleh lagi berbuat seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebagai sanksi disiplin, remaja tersebut juga diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama.


Pewarta : Naufal Fikri Yusuf
Editor : Agus Salim