INFODENPASAR.ID, Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyoroti pertambahan kasus positif COVID-19 di “Pulau Dewata” yang belakangan semakin didominasi kasus transmisi lokal.
“Untuk hari ini saja, dari pertambahan 12 kasus baru, lima orang merupakan pekerja migran Indonesia dan tujuh orang terinfeksi COVID-19 karena transmisi lokal,” kata Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, di Denpasar, Sabtu (30/05/2020).
Dengan adanya tambahan 12 kasus baru itu, kata dia, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga Sabtu (30/5) menjadi 455 kasus.
“Untuk kasus transmisi lokal saja secara kumulatif menjadi 200 orang atau 43,95 persen dari total kasus di Pulau Dewata,” katanya.
Pada Jumat (29/5) pertambahan kasus transmisi lokal juga cukup tinggi, yakni dari tambahan 23 kasus baru COVID-19, 11 orang terinfeksi karena transmisi lokal dan 12 orang pekerja migran Indonesia.
Meskipun hari ini ada penambahan 12 kasus, ia mengatakan juga ada delapan pasien yang telah sembuh dari COVID-19, sehingga secara kumulatif pasien yang sudah sembuh sebanyak 328 orang.
“Jumlah pasien positif yang dalam perawatan atau kasus aktif menjadi 123 orang yang dirawat di delapan RS dan dikarantina di tiga tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali,” kata birokrat dari Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Menurut dia terkait pertambahan kasus transmisi lokal menandakan masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
“Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal, maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” katanya.
Selain itu, ia meminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerja sama dengan petugas surveilans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan ‘tracing contact’ untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19,” kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.
Di sisi lain, ia kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani tes “swab” dan mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padang Bai.
“Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas,” demikian Dewa Made Indra.
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Andi Jauhary
Kantor Berita ANTARA