Sekjen KPI: Gila Disnaker Bali Tidak Punya Data Pasti Jumlah Pekerja Migran

Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra. ANTARA/HO-Pemprov (sebelah kiri) dan Sekjen KPI Dewa Budiasa (kanan)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Sekretaris Jendral (sekjen) Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) I Dewa Nyoman Budiasa saat dihubungi INFODENPASAR.ID, Jumat (18/4/2020)  menilai sistem administrasi yang mengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) amburadul, termasuk di Bali. Lelaki mantan pekerja kapal pesiar ini juga menyebut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Bali tidak punya data berapa pasti jumlah PMI, siapa, dari mana dan sedang bekerja dimana, “Ini kan gila! Mereka disebut sebagai pahlawan devisa, tapi dikelola secara asal-asalan dan tidak profesional.”

Ini menjadi tidak terkontrol saat Pandemi Covid-19 di seluruh dunia. Ribuan PMI asal Indonesia harus pulang karena sudah waktunya atau diputus kontraknya karena kapal tempatnya bekerja menghentikan operasionalnya, “Kalau pemerintah Bali tidak tahu berapa orang yang akan pulang dan dari kabupaten / kota mana mereka berasal. Bagaimana bisa membuat rencana strategis, saat begitu banyaknya PMI harus pulang dan harus mengikuti protokol Pandemi Covid-19 seperti karantina. Jadi terus berubah-rubah strateginya. Tidak bisa membuat perencanaan pasti.”

Kata Budiasa, banyak PMI sudah pulang sebelum tim Covid-19 Bali bergerak memeriksa PMI yang pulang, bahkan saat dimulai, belum ada kebijakan rapid test dan diminta mereka hanya karantina mandiri. “Syukur sekarang sudah ada kesepakatan untuk karantina yang disediakan pemerintah selama 14 hari. Namun ini juga tidak berjalan lancar, pertama pemerintah daerah kesulitan mencari hotel. Saat ada hotel, tapi ada masyarakat sendiri mendemo saudara-saudara mereka yang bekerja sebagai PMI. Bahkan saat ada PMI dari luar daerah Bali turun di Bali, juga jadi sorotan dari oknum di pemda tertentu.”

Karena itu, kini saatnya pemerintah daerah membuat data base yang jelas dan akurat, sehingga memudahkan untuk memantau PMI dan jangan terus menerus peraturan berubah tanpa kejelasan. Selain itu, sudah saatnya Bali punya perda untuk PMI, karena bagi orang di Bali bekerja di luar negeri adalah solusi dari kurangnya pekerjaan di Bali dan alternatif untuk mendapat pengalaman kerja dan penghasilan yang lebih memadai.

Diakui Tanpa Data Pasti

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengakui pemerintah provinsi setempat belum memiliki data pasti terkait jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal setempat yang akan pulang ke Pulau Dewata.

“Mengenai kepastian berapa yang akan pulang, data tersebut masih sulit karena data belum pasti. Para PMI banyak melamar langsung ke agen kapal pesiar sehingga pemerintah tidak ada data pasti,” kata Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat (17/4/2020).

Oleh karena itu, menurut dia, ke depan akan diatur mekanisme agar agen yang mengirim tenaga kerja ke luar negeri datanya disampaikan ke pemerintah sehingga pemerintah memiliki data yang akurat.

Dewa Indra mengemukakan, jumlah PMI yang sudah pulang ke Bali dari tanggal 22 Maret-16 April sebanyak 9.647 orang. Jumlah tersebut tidak saja yang pulang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tetapi termasuk yang pulang melalui Pelabuhan Benoa, Denpasar.

“Masih ada yang akan pulang. Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri, masih akan ada kepulangan PMI ke Bali, melalui bandara maupun Pelabuhan Benoa,” ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), jumlah PMI atau ABK yang bekerja di kapal pesiar, yang berasal dari Pulau Dewata itu mencapai lebih dari 22 ribu orang.

Terkait anggaran karantina untuk Pekerja Migran Indonesia yang pulang, Dewa Indra tidak bisa menyebutkan jumlah anggaran dengan pasti karena dipengaruhi dinamika jumlah pasien yang dikarantina. Namun dapat dipastikan, Pemprov Bali tidak kekurangan dana.

Dewa Indra tidak menampik bahwa sumber risiko yang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus COVID-19 adalah mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri, seperti Pekerja Migran Indonesia atau anak buah kapal yang sebelumnya bekerja di kapal pesiar.

Dari 124 kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga Jumat (17/4) terdiri dari delapan orang WNA dan 116 WNI. Dari 116 WNI tersebut, 81 orang merupakan imported case (77 Pekerja Migran Indonesia dan 4 non-PMI), terinfeksi dari daerah lain di Nusantara ada 14 orang, dan kasus transmisi lokal 21 orang.

“Yang masih menjalani perawatan ada 86 orang. Pasien positif COVID-19 ini dirawat di 11 RS rujukan dan tempat karantina yang disiapkan Pemprov Bali,” ucapnya.

Pewarta: Iwan Darmawan

INFODENPASAR.ID
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Masuki M Astro

Kantor Berita Antara.

1 COMMENT

Comments are closed.