Soal Insentif Mobil Listrik, Menperin Sebut Akan Izin ke DPR

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Raker tersebut membahas realisasi anggaran Kementerian Perindustrian triwulan III tahun anggaran 2022, serta strategi peningkatan daya saing industri pembangunan kapal, kedirgantaraan didalam negeri, pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, serta kebijakan percepatan kendaraan listrik dan industri baterai di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

INFODENPASAR, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah akan meminta izin kepada DPR RI terkait insentif mobil listrik yang dicanangkan pemerintah.

“Lagi digodok pemerintah. Ya, nanti pemerintah pasti akan minta izin ke DPR,” kata Menperin saat ditemui di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Menperin menyampaikan bahwa besaran insentif yang akan diajukan yakni sejumlah Rp80 juta rupiah per unit mobil listrik, sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

“Ini semua masih kita masih apa namanya, kita bahas mengenai angkanya untuk fiskal. Tapi kira-kira segitu insentifnya,” kata Menperin.

Diketahui, pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus.

Dia menekankan bahwa insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yg membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” kata dia.

Menurut Agus, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik.

Indonesia telah belajar dari negara-negara negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

Agus mengatakan berbagai negara memang memberikan insentif dengan bentuk kebijakan yang berbeda-beda. Pemerintah Indonesia memberikan insentif agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat.


Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Faisal Yunianto

Kantor Berita ANTARA