Sudah Periksa dengan Rapid Test, 55 Anggota DPRD Bali Dinyatakan Negatif

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta (kiri) saat menjalani pemeriksaan cepat COVID-19. (ANTARA/I Komang Suparta/2020)

INFODENPASAR.ID, Denpasar  – Sebanyak 39 dari 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sudah menjalani pemeriksaan cepat COVID-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, kata Sekretaris DPRD Bali Gede Suralaga di konfirmasi di Denpasar, Selasa (31/03/2020).

“Dari hasil rapid test (pemeriksaan cepat) para anggota Dewan tersebut semuanya dinyatakan negatif. Dengan hasil ini membuktikan anggota DPRD bebas dari virus COVID-19,” katanya.

​​​​​Suralaga mengatakan bahwa 16 anggota DPRD yang tidak hadir dalam pemeriksaan cepat COVID-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan sudah memeriksakan diri dan dinyatakan tidak terinfeksi virus corona.

Anggota Komisi III DPRD Bali Diah Werdhi Srikandi mengatakan seluruh anggota dewan diminta memeriksakan kesehatan guna mengantisipasi penularan COVID-19.

Rapid test (pemeriksaan cepat) ini sebagai langkah awal pemeriksaan dini atau awal untuk mendeteksi antibodi dalam mengantisipasi wabah COVID-19. Semoga kita selamat dari wabah virus corona,” katanya.

Suralaga menjelaskan bahwa kompleks DPRD Bali sudah disemprot disinfektan, termasuk ruang-ruang komisi dan ruang pertemuan di dalamnya.
 
Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Maryati

Kantor Berita ANTARA