Syahrul Yasin Limpo Akan Hadapi Persoalan Secara Bertanggung Jawab

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Syahrul Yasin Limpo mengatakan kedatangannya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

INFODENPASAR, Jakarta – Menteri Pertanian sekaligus politisi NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan siap menghadapi persoalan kasus dugaan korupsi yang menimpanya secara bertanggung jawab.

Hal itu dia sampaikan usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian kepada Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Kamis (05/10/2023).

“Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi dari pada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa ngurus rakyat,” kata SYL.

Ia berharap nasihat-nasihat para orangtua di tanah kelahirannya dapat selalu dipegang teguh oleh dia, yakni manakala berani berbuat harus berani bertanggung jawab. “Saya berharap nasihat-nasihat orangtua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat harus berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya SYL mengaku meminta waktu Jokowi dan diberi kesempatan melalui Praktikno, untuk menyampaikan usul dan pengunduran dirinya sebagai menteri.

SYL menyampaikan alasan mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian karena ada proses hukum yang harus dihadapi, dan dia harus siap menghadapi secara serius.

Ia berharap agar tidak ada penghakiman terhadap dirinya sebelum ada putusan atau vonis yang sah.

“Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghakimi saya dulu, karena tentu biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi,” harapnya.

SYL mengatakan dia meniti karier mulai dari lurah dan camat. Ia mengatakan 25 tahun menjadi kepala daerah yakni 10 tahun menjadi bupati, lima tahun menjadi wakil gubernur, 10 tahun menjadi gubernur, dan baru kali ini menerima persoalan hukum.

“Dan baru kali ini saya merasa ada hal-hal seperti ini. Oleh karena itu saya butuh waktu. Kenapa? Karena saya baru pulang dari Roma,” ujar SYL.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Indra Arief Pribadi
Editor: Ade P Marboen

Kantor Berita ANTARA