Tukang Suwun di Pasar Badung Mendapat Sumbangan Face Shield dan Masker

Tukang Suwun di Pasar Badung Menggunakan Face Shield dan Masker (Adrian)

INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar selalu berupaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Diantara beberapa upaya yang dilakukan salah satunya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker di tempat umum. Hal ini juga sehubungan dengan imbauan pemerintah pusat dan penelitian yang dilakukan WHO tentang dampak positif penggunaan masker guna mencegah penyebaran covid-19.

Sejumlah tempat telah melakukan imbauan wajib masker ini, salah satunya di Pasar Badung. Pasar Badung merupakan tempat yang paling ramai dikunjungi orang untuk berbelanja. Selain para pengunjung dan pedagang, tukang suwun juga diwajibkan memakai masker.

Para Tukang Suwun di Pasar Badung wajib memakai face shield dan masker dikarenakan mereka banyak melakukan kontak langsung dengan pembeli.

Jumat (17/04/2020), Tukang Suwun mendapat sumbangan face shield 50 buah serta Masker 250 yang dibagikan oleh seluruh Kepala Bagian Sekretariat Kota Denpasar yang dipimpin Kabag Ekonomi I Made Saryawan, SE. M.Si. Dengan ini diharapkan dapat bermanfaat dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Denpasar yang terus mengalami kenaikan kasusnya.

Pewarta : Eka Widya Putra