Wali Kota Denpasar Kukuhkan 78 Paskibraka

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Denpasar, Sabtu (13/8/2022). ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

INFODENPASAR, Denpasar – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar, yang akan bertugas pada HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Provinsi Bali itu.

“Kami sangat bangga melihat adik-adik Paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya untuk peringatan HUT Republik Indonesia nanti,” kata Jaya Negara saat pengukuhan Paskibraka tersebut di Denpasar, Sabtu (13/08/2022) sore.

Pengukuhan Paskibraka Kota Denpasar ditandai dengan pemasangan kendit atau sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibraka Kota Denpasar.

Setelah dikukuhkan, Paskibraka Kota Denpasar tersebut akan bertugas pada Pengibaran Bendera dan Penurunan Bendera saat Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, pada 17 Agustus mendatang.

“Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik,” ujar Jaya Negara.



Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar AAN Gede Darma Putra Atmaja mengatakan bersama seluruh perangkat upacara, beragam persiapan mulai dari gladi kotor dan pengukuhan 78 orang Paskibraka Kota Denpasar juga telah dilaksanakan.

Sebelum dikukuhkan, Paskibraka telah melalui masa karantina selama 14 hari di hotel Golden Tulip Denpasar. Paskibraka Kota Denpasar juga telah melaksanakan prosesi “Mejaya-jaya” di Pura Loka Nata”.

Dalam pelaksanaannya nanti, dari jumlah Paskibraka tersebut akan dibagi menjadi dua tugas, yakni pada upacara Pengibaran Bendera pagi dan sore harinya pada saat Penurunan Bendera. 

“Tentu dari pembagian ini yang selalu tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak,” kata Darma Putra.
 
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Edy M Yakub

Kantor Berita ANTARA