Wanita Cantik Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polres Badung

Tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polres Badung.

INFODENPASAR.ID, Badung, Informasi terbaru dari Polres Badung, Satnarkoba Polres Badung telah menangkap seorang janda muda inisial KS (27) tahun asal Buleleng di jalan Mertajaya, Denpasar, pada hari Jumat (3/7). Saat ditangkap dari tangan janda muda ini disita 16 paket sabu-sabu (SS), timbangan dan barang bukti lainnya. Senin, (13/7).

Informasi dari Akun Instagram @polresbadung_  Kasatresnarkoba Polres Badung Iptu Wayan Sujana, SH, seijin Kapolres AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan, tersangka merupakan salah satu pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Denpasar dan Badung. “Kami tahu pelaku pengedar ini dari informasi masyarakat,” kata Iptu Sujana, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Oka Bawa.

Awalnya petugas mendapat ciri-ciri pelaku yaitu tinggi sekitar 160 centimeter, rambut panjang keriting, umur sekitar 27 tahun. Pelaku sering melakukan transaksi di wilayah Kerobokan.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pada Jumat pukul 15.00 Wita, Tim Satresnarkoba Polres Badung melihat pelaku mengendarai sepeda motor melintas di wilayah Kerobokan.

Petugas melakukan pembuntutan hingga di rumah kosnya, Jalan Mertajaya, Denpasar Utara. “Pelaku ditangkap saat berada di kamarnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Polisi mengamankan 16 paket SS seberat 4,84 gram brutto atau 3,24 gram netto. Barang bukti itu ditemukan di dalam tas selempang dengan posisi berada di atas lantai kamar kos.

Selain itu, ditemukan dus yang di dalamnya berisi timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong. Saat diinterogasi pelaku mengaku narkoba itu milik temannya berinisial DV

Dia ditugaskan nempel paket SS sesuai perintah DV, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres badung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber akun instagram @polresbadung_

INFODENPASAR.ID