Warga Bondalem-Bali Melakukan Kegiatan Rutin Setelah Karantina Dicabut

Warga Desa Bondalem, Kabupaten Buleleng, Bali, melakukan kegiatan rutin sehari-hari dengan senang setelah terbebas dari karantina wilayah selama 14 hari di desanya sendiri akibat pandemi COVID-19. ((FOTO Antara News Bali/Made Adnyana/2020))

INFODENPASAR.ID, Singaraja – Warga Desa Bondalem, Kabupaten Buleleng, Bali, melakukan kegiatan rutin sehari-hari dengan senang setelah terbebas dari karantina wilayah selama 14 hari di desanya sendiri akibat pandemi COVID-19.

“Kami sudah sosialisasikan bahwa karantina di Bondalem dicabut dan warga bisa melakukan tugas seperti biasa,” kata Kepala Desa Bondalem Ngurah Sadu Adnyana, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Minggu (17/05/2020).

Sadu Adnyana mengatakan, Pemerintah Desa Bondalem tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat desa, agar selalu waspada, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir dan juga meminta agar selalu disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 dapat segera teratasi.

“Masyarakat bukan bebas sebebas-bebasnya, tapi tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19,” ujar Sadu Adnyana.

Sadu Adnyana mengatakan, dirinya juga dengan tegas melarang warganya untuk berkumpul ataupun malaksanakan kegiatan keagamaan, agar Desa Bondalem cepat pulih seperti sebelum terjadinya transmisi lokal.

“Selama masih terjadinya pandemi COVID-19 ini, kami akan melarang warga berkumpul ataupun melaksanaan kegiatan keagamaan dengan jumlah banyak,” katahnya.

Setelah dicabutnya status karantina wilayah, Sadu Adnyana menegaskan demi meningkatkan kembali perekonomian di Desa Bondalem, maka Pasar Desa Bondalem akan dibuka. “Pasar Desa Bondalem kami buka kembali, hanya saja kami akan urai demi menjalan protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang ada di Desa Bondalem Nyoman Sudarsini mengaku sangat senang karena sudah mulai beraktivitas kembali setelah selama 14 hari harus terkurung di desa.

“Saya merasa sangat senang karena sudah mulai beraktivitas kembali setelah selama 14 hari harus terkurung di desa,” katanya.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengintruksikan kepada aparat di empat desa di Kecamatan Tejakula, yakni Desa Bondalem, Desa Tejakula, Julah, dan Madenan, agar dapat menerima warga Desa Bondalem dalam kegiatan apapun.

“Selain itu, warga di empat desa tersebut agar tetap melakukan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya transmisi lokal,” kata Bupati setelah rapat bersama dengan aparat di empat desa itu (17/5).

Bupati juga meminta perbekel atau kepala desa di empat desa itu menambahkan tempat cuci tangan dan mengurai pedagang pasar untuk menghindari kerumunan. Masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan mencuci tangan.

Selain itu, Pemkab Buleleng akan tetap bersinergi bersama TNI, Polri, dan Aparat Desa untuk mengawasi masyarakat di masing-masing desa.

“Saya intruksikan semua wajib pakai masker, dan ada juga penambahan wastafel untuk PHBS, termasuk di tempat nelayan di pinggir pantai. Ini mewajibkan masyarakat menerapkan PHBS dan menggunakan masker,” tegasnya.

Terkait pedagang pasar, khusus Desa Madenan yang hanya pasarnya dibuka tiga hari sekali, Bupati Suradnyana meminta kepada Perbekel agar membukanya setiap hari.

“Khusus Desa Madenan karena mereka sistem pasar hanya tiga hari sekali atau pekenan, saya minta dibuka setiap hari saja agar tidak berkerumun ditiga hari sekali,” katanya.

Selain itu, Bupati juga mengintruksikan kepada masyarakat untuk selalu berolahraga agar daya tahan tubuh terjaga. “Nanti akan ada pengawasan, pak Dandim dan Pak Kapolres tetap saya minta disana untuk melakukan sosialisasi, imbauan sambil mengambil langkah-langkah pemantauan,” ujarnya.

Pewarta : Naufal Fikri Yusuf
Editor : Rolex Malaha

Kantor Berita ANTARA