Polda Bali Perketat Pengawasan dan Pengaturan di SPBU Untuk Cegah Kemacetan dan Konflik

0
6
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengawalan mobil Pertamina, di Denpasar, Bali, Rabu (14/10/2026). ANTARA/Rolandus Nampu

INFODENPASAR, Denpasar – Polda Bali bersama jajaran memperketat pengawasan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mencegah konflik antarwarga serta mengurai antrean kendaraan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Rabu (14/10/2026) menyebutkan antrean BBM dalam beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah wilayah, terutama Denpasar, Tabanan, dan sebagian Badung.

Menanggapi kondisi tersebut, personel kepolisian turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU agar antrean kendaraan tidak menimbulkan kepadatan yang parah.

Selain itu, Polda Bali juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina guna mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat.

“Laporan terakhir SPBU sudah terisi, tinggal antrean ini yang harus kita kawal jangan sampai terjadi kemacetan,” ujar Aryasandi.

Untuk memperlancar distribusi, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali juga menyiapkan pengawalan terhadap kendaraan pengangkut BBM.

Pengawalan tersebut diharapkan membantu mempercepat pengiriman BBM dari depo menuju SPBU.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Polisi berfokus menjaga kelancaran lalu lintas, mencegah kepadatan berlebihan, serta mengantisipasi perselisihan di lokasi antrean,” ujarnya.

Di sisi lain, juga masyarakat diimbau tetap bersabar dan saling menghargai selama mengantre BBM.

Pasalnya, kebutuhan bahan bakar tersebut diperlukan bersamaan di tengah situasi distribusi yang belum sepenuhnya normal.

Polda Bali juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM.

“Apabila ada penimbunan BBM, laporkan. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” katanya.

Pihaknya menegaskan setiap laporan atau temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Aktivitas penjualan BBM eceran dalam botol di pinggir jalan juga menjadi perhatian untuk ditelaah lebih lanjut.

Terkait informasi penjualan BBM dengan harga tinggi yang beredar secara daring, masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here