Jumlah Kasus Positif COVID-19 Mendekati angka 50 Di Bali

Gubernur Koster (kanan) sedang menyampaikan data update COVID-19 Di Bali didampingi Sekda Dewa Indra (foto humas. Bali)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster yang bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan dan himbauan terbaru lewat Video Conference pada Rabu (8/4/2020) petang di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. Gubernur Koster didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan upaya penanganan terbaru yang dilakukan Pemprov Bali.

Di Bali telah terdata ada Pasien Dalam Pemantau (PDP) terkait COVID-19 sebanyak 215 orang. Dari data tersebut, ada pasien positif sebanyak 49 orang (7 orang WNA dan 42 orang WNI) bertambah 6 orang WNI dari update data kemarin.

Jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang terdiri dari, Berdomisili di Bali sebanyak 27 orang bertambah 1 orang dari kemarin. Sedangkan jumlah pasien positif Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 15 orang, bertambah 5 orang dari hari kemarin.

Sementara itu jumlah pasien meninggal WNA sebanyak 2 orang. Sedangkan yang sembuh sudah sebanyak 19 orang (4 orang WNA dan 15 orang WNI).  Sampai saat ini, menurut Gubernur Koster, jumlah pasien yang dirawat sebanyak 28 orang (1 orang WNA dan 27 orang WNI).

Kecenderungan pasien positif dari PMI terus bertambah, karena kebanyakan warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. “Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali.”

Menurut Gubernur Koster, Warga Bali yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang. Sedangkan sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah pulang ke Bali sebanyak 6.174 orang. Akan ada lagi datang dari Amerika sebanyak 601 orang.

Gubernur asal Buleleng ini, mengatakan kebijakan pemerintah Bali, semuanya harus mengikuti Rapid Test. Agar diketahui kondisinya. “Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti Karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh SATGAS GOTONG-ROYONG Desa Adat. Mohon agar masyarakat di desanya bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat.”

Yang positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan.

Dijelaskan pula Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK, kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di:        

Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PUPR dan Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan sebagai cadangan. “Tempat yang dipakai karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali.

Pewarta : Iwan Darmawan

Tim INFODENPASAR.ID