
INFODENPASAR.ID, Karangasem – Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, nampak beberapa orang menghadang bus yang masuk ke dalam hotel tempat karantina Anak Buah Kapal (ABK) Pesiar atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), Rabu (15/4/2020). Sampai berita ini dimuat, belum pasti kejelasan terhadap peristiwa yang berlangsung di Sengkidu Karangasem. Diduga masyarakat menolak, karena menganggap PMI sebagai pembawa virus Corona penyebab Covid-19.
Pada waktu sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra telah meminta masyarakat di daerah itu untuk menyetop stigma bahwa pekerja migran Indonesia sebagai pembawa penyakit COVID-19 ke Pulau Dewata.
“Ada kesan di masyarakat bahwa mereka (PMI-red) itu sebagai pembawa penyakit. Ini tentu tidak baik dan tidak benar,” kata Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang telah pulang itu sesungguhnya sudah taat mengikuti prosedur protokol kesehatan COVID-19.
“Mereka telah menjalani karantina oleh perusahaan yang mempekerjakan dan juga mengantongi ‘health certificate’. Namun setelah diuji lab hasilnya positif COVID-19. Itu artinya bukan sengaja mereka membawa karena mereka tidak pernah tahu terinfeksi dimana,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat Bali jangan lagi memberikan stigma bahwa PMI adalah orang yang “menakutkan” karena stigma tersebut tidak saja membawa akibat buruk bagi orang bersangkutan, juga bagi keluarga dan desanya.
Dewa Indra mencontohkan ada di pasar tertentu, pedagang sampai menanyakan pembelinya dari desa mana dan ketika diketahui ada desa tertentu yang positif COVID-19, pembeli tersebut tidak dilayani berbelanja.
“Ini (PMI-red) adalah saudara-saudara kita, anak-anak kita. Bahwa mereka membawa risiko iya, tetapi jangan berikan stigma pembawa penyakit. Mereka juga telah kami periksa ketika tiba di bandara,” ucapnya.
Pakai Masker
Di sisi lain, dia kembali mengingatkan masyarakat Bali untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk urusan yang sangat penting.
“Saya mendapat laporan masih ada masyarakat yang mengunjungi pusat perbelanjaan tidak menggunakan masker,” ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.
Oleh karena itu, Dewa Indra sudah memanggil Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali untuk meminta asosiasi swalayan dan mal di daerah itu untuk senantiasa memberitahu calon pembelinya agar menggunakan masker. Ketika ada pengunjung yang tidak mengenakan masker, alangkah baiknya pihak pasar modern dapat menyiapkan masker.
“Kontribusi dan partisipasi masyarakat untuk pencegahan COVID-19 ini sangat penting karena kita tidak pernah tahu siapa di antara kita yang membawa COVID-19,” ujarnya.
Dewa Indra mengemukakan secara kumulatif, hingga Rabu (15/4), jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 98 orang yakni 91 orang WNI dan tujuh WNA..
Dari 91 orang WNI tersebut yakni 63 kasus merupakan “imported case” yakni yang terjangkit COVID-19 ada riwayat datang dari luar negeri, kemudian 13 orang karena datang dari daerah terjangkit di Indonesia di luar Bali, 13 transmisi lokal atau terinfeksi di Bali karena melakukan kontak dengan mereka yang positif, dan dua orang sedang diinvestigasi darimana terjangkitnya.
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Rolex Malaha
Kantor Berita ANTARA

Sebagai pertanyaan Saya adalah
Orang Yang positif Covid 19 itu seperti Apa siee
Dan hasil lab itu seperti Apa ???
Comments are closed.